Viewer: 697
0 0

Home / Berita

Selasa, 24 November 2020 - 22:42 WIB

Walikota Sampaikan Nota Jawaban Atas Pandangan Fraksi-fraksi DPRD Psp Terhadap Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2021

Viewer: 698
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 4 Detik

Padangsidimpuan, Kompas Nasional – Walikota Padangsidimpuan (Psp), Irsan Efendi Nasution,SH menyampaikan nota jawaban atas pandangan fraksi fraksi DPRD Kota Psp terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 dan 5 (lima) Ranperda lainnya pada rapat paripurna DPRD Kota Psp, berlangsung di ruang rapat Kantor DPRD Kota Psp, Senin (23/11/2020).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Psp, Siwan Siswanto didampingi Wakil Ketua DPRD Erwin Nasution dan Dihadiri 23 Anggota DPRD lainnya, Wakil Walikota Arwin Siregar, Mewakili Dandim 0212/TS, Sekdako Psp, Letnan Dalimunthe, Sekwan, Irfan Bahri, Sejumlah pimpinan OPD serta Camat se Kota Psp.

Walikota Psp, Irsan Efendi Nasution,SH mengapresiasi pandangan fraksi fraksi atas 6 (enam) ranperda yang diajukan pihaknya untuk dibahas dan di tetapkan sesuai peraturan perundangan undangan.Terhadap pandangan fraksi Partai Golkar melalui Arjuna Sari Nasution. 

Baca Juga  Ibu Saeni Sanggup "Tipu" Jokowi Presiden Negara Republik Indonesia

Walikota mengucapkan terima kasih atas persetujuan nya terhadap Ranperda APBD dan ranperda lainnya untuk dibahas dan saran agar ranperda itu nantinya dilaksanakan secara maksimal, Ucapnya.

Menanggapi Pandangan Fraksi Gerinda, melalui Mochamad Halid Rahman, Walikota mengucapkan terima kasih atas pendapat, saran dan masukannya yang nantinya akan menjadi perhatian pihaknya dalam melaksanakan dan menjalankan roda Pemerintahan dan  pembangunan Kota Psp

Terkait saran Fraksi Partai Amanat Nasional, melalui Adianto,SSos untuk memberikan Reward dan Punishment atas kinerja OPD dalam merealisasikan target PAD, Walikota menyampaikan persetujuan dan akan menjadi perhatian guna peningkatan PAD pada tahun tahun berikutnya. 

Sementara atas pandangan Fraksi Hanura melalui H Marataman Siregar,SH, Walikota menyampaikan pihaknya melalui OPD terkait akan melakukan penertiban pedagang kaki lima yang melanggar Perda dengan melibatkan pihak TNI – Polri dan akan berupaya memberdayakan pasar pasar milik Pemerintah. 

Menanggapi Pandangan Fraksi PDI Perjuangan, melalui Gunawan Simbolon terkait penyampaian KUA dan PPAS, Walikota menyampaikan akan menjadi perhatian kedepan, sementara menyangkut penyampaian Ranperda APBD, diterangkan adanya Kepmendagri Nomor 050-3708 tahun 2020, dimana sebelumnya didalam penyusunan RAPBD melalui Simda keuangan BPKP yang offline dirubah melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) berbasis online.

Baca Juga  LMA Papua Lenis Kogoya Blak blakan, Jokowi Sangat Dicintai Rakyat Papua

Terkait permintaan Fraksi Demokrat, melalui Apriadi Harahap, Walikota menyampaikan bahwa dokumen pendukung pembahasan RAPBD 2021 telah disampaikan kepada Pimpinan DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang undangan. 

Sementara atas pandangan fraksi Gabungan Persatuan Bintang Kebangkitan, melalui Hj Elliyati, Walikota mengucapkan terima kasih atas saran penyiapan perangkat hukum dalam menghilangkan pungutan liar dan peningkatan kesejahteraan guru pesantren, Paparnya. 

Tampak hadir Selain Walikota dan Ketua DPRD Kota Psp, juga Anggota DPRD, sejumlah Pimpinan OPD, para Asisten, Staf Ahli, perwakilan Forkopimda plus, serta Pejabat lainnya. (k. Ikhfan ) 

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Wagub Kalbar Apresiasi Vaksinasi Melenial di Singkawang

Berita

Desa Semangut Utara Kecamatan Bunut Hulu Gelar Oven Turnamen Tenis Meja

Berita

Waka Komisi VI DPR soal Pemilu Dipisah: Putusan MK Bingungkan Masyarakat

Berita

Penyaluran Bansos PKH Tahap II Cair Bulan Ini

Berita

Sosialisasi Berita Acara Hasil Rapat di KEJATISU Terkait Penataan Huta Raja dan Huta Siallagan

Berita

Bupati Tapsel : “Bank Sarop” Mampu Menjadikan Desa Wisata Semakin Bersih Lestari

Berita

Operasi Zebra Kapuas-2022, Kapolres Bengkayang Beri Arahan Kepada Pelajar SMA 2 

Berita

Pemko P.Sidimpuan Peringati Hari Santri Nasional