Viewer: 716
0 0

Home / Berita / Daerah

Sabtu, 21 November 2020 - 10:20 WIB

Satres Narkoba Polres Simalungun Amankan Bambang Riabto alias Tolet Bersama 31,79 Gram Shabu

Viewer: 717
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 58 Detik

Kompas Nasional I Simalungun

Satuan Reserse (Satres) Narkotik Polres Simalungun amankan Bambang Riabto alias Tolet bersama 80 paket atau 31,79 shabu-shabu dari kebun sayur.
Tersangkan  tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai, menyimpan 80 Paket atau 31,79 Gram yang diduga jenis narkotika golongan I bukan tanaman, jenis shabu.

Sebelumnya penangkapan,  Satres Narkoba Polres Simalungun sudah menindaklanjuti laporan warga masyarakat di Aplikasi Horas Paten Simalungun.

Hasilnya, pada
Kamis, (19/11/2020) sekira pukul 17.00 WIB, tersangka di tangkap di
Perkebunan Sayur Sawi, di Huta IV Karang Bangun Rambung Merah, Nagori Karang Bangun, Kecamatan Siantar, Kabuparen Simalungun, kata Kapolres AKBP Agus Waluyo melalui Kasubag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring, Jumat (20/11/2020).

Diketahui, tersangka  Bambang Riabto alias Tolet ( 37) warga Huta IV Karang Bangun Rambung Merah, Nagori Karang Bangun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga  Proyek Pembangunan Perkuatan Tebing Drainase Utama Serdam Senilai Rp.48.211.500.000.00.

Barang bukti  80  plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis shabu dengan  berat kotor keseluruhan 31,79 gram berhasil diamankan.

Selain barang bukti narkoba, Sat Narkoba Polres Simalungun.juga menyita 1 (satu) dompet warna hitam,  1 (satu) unit HP Samsung warna hitam.

Adapun kronologis singkat penangkapan,  Kamis (19/11/2020), Team Opsnal Sat Res Narkoba mendapatkan informasi dari warga masyarakat melalui Aplikasi Horas Paten Simalungun.

Dimana ada warga yang melaporkan tentang adanya seorang laki-laki yang diduga mengedarkan narkoba jenis shabu di daerah Huta IV Karang Bangun Rambung Merah.

Berbekal informasi tersebut, Sat Narkoba Polres Simalungun menindaklanjuti laporan, hasilnya,  Team Opsnal Sat Res Narkoba yang  dipimpin oleh Kanit I Iptu VJ Purba dan Kanit II Ipda Rudi Hartono berangkat ke lokasi dan melakukan penyelidikan.

Baca Juga  Mari Lakukan Hal-Hal Sederhana Dengan Mematuhi Protokol Kesehatan

Setelah diperoleh informasi yang  akurat, sekitar pukul 17.00 WIB Team Opsnal berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa yang gerak geriknya mencurigakan dan mengaku bernama Bamabang Rianto alias Tolet.

Kemudian Team Opsnal melakukan penggeledahan dan ditemukan di TKP berupa 1 (satu) buah dompet yg didalamnya berisi 80 (delapan puluh) plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis shabu.

Dengan temuan itu , Team Opsnal melakukan interogasi terhadap Tersangka  dan tersangka  mengakui bahwa diduga narkotika jenis shabu  tersebut adalah miliknya yang ia peroleh dari seseorang yang ia kenal bernama panggilan R di daerah Sei Sikambing Kota Medan.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke mako Sat Res Narkoba Polres Simalungun guna dilakukan pengembangan dan proses penyelidikan  lebih lanjut.(Son)

Editor: Nilson Pakpahan

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Babinsa Temajuk Bantu Warga Binaan Rawat Tanaman Buah Naga Tingkatkan Ketahanan Pangan

Berita

Pastikan Patuhi Protokol Kesehatan, Koramil Bengkayang Laksanakan PPKM Skala Mikro Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah*

Berita

Kodam XII/Tpr Peringati Hari Kesaktian Pancasila

Berita

Ivan Pradipta, Peraih Adhi Makayasa Akpol 2020 yang Idolakan Jenderal Hoegeng

Berita

Sekda Kapuas Hulu, Zaini Serahkan SK Pemberhentian Tenaga Kontrak Sekretariat Daerah 2021

Berita

15 Anggota Dewan Tidak Menghadiri Rapat Paripurna KUA-PPAS 2022 Humbahas, Tetap Tidak Kuorum

Berita

Polres Ketapang Ikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi Di Istana Merdeka Secara Virtual

Berita

Berhasil Kabur, Tahanan Kasus Narkoba Kembali diringkus Polisi