Viewer: 732
0 0

Home / Berita / Daerah

Sabtu, 21 November 2020 - 10:20 WIB

Satres Narkoba Polres Simalungun Amankan Bambang Riabto alias Tolet Bersama 31,79 Gram Shabu

Viewer: 733
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 58 Detik

Kompas Nasional I Simalungun

Satuan Reserse (Satres) Narkotik Polres Simalungun amankan Bambang Riabto alias Tolet bersama 80 paket atau 31,79 shabu-shabu dari kebun sayur.
Tersangkan  tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai, menyimpan 80 Paket atau 31,79 Gram yang diduga jenis narkotika golongan I bukan tanaman, jenis shabu.

Sebelumnya penangkapan,  Satres Narkoba Polres Simalungun sudah menindaklanjuti laporan warga masyarakat di Aplikasi Horas Paten Simalungun.

Hasilnya, pada
Kamis, (19/11/2020) sekira pukul 17.00 WIB, tersangka di tangkap di
Perkebunan Sayur Sawi, di Huta IV Karang Bangun Rambung Merah, Nagori Karang Bangun, Kecamatan Siantar, Kabuparen Simalungun, kata Kapolres AKBP Agus Waluyo melalui Kasubag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring, Jumat (20/11/2020).

Diketahui, tersangka  Bambang Riabto alias Tolet ( 37) warga Huta IV Karang Bangun Rambung Merah, Nagori Karang Bangun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga  Prajurit Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Hadiri Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dari Imigrasi KalbarĀ 

Barang bukti  80  plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis shabu dengan  berat kotor keseluruhan 31,79 gram berhasil diamankan.

Selain barang bukti narkoba, Sat Narkoba Polres Simalungun.juga menyita 1 (satu) dompet warna hitam,  1 (satu) unit HP Samsung warna hitam.

Adapun kronologis singkat penangkapan,  Kamis (19/11/2020), Team Opsnal Sat Res Narkoba mendapatkan informasi dari warga masyarakat melalui Aplikasi Horas Paten Simalungun.

Dimana ada warga yang melaporkan tentang adanya seorang laki-laki yang diduga mengedarkan narkoba jenis shabu di daerah Huta IV Karang Bangun Rambung Merah.

Berbekal informasi tersebut, Sat Narkoba Polres Simalungun menindaklanjuti laporan, hasilnya,  Team Opsnal Sat Res Narkoba yang  dipimpin oleh Kanit I Iptu VJ Purba dan Kanit II Ipda Rudi Hartono berangkat ke lokasi dan melakukan penyelidikan.

Baca Juga  Terima Menlu Jepang, Jokowi Ucapkan Terima Kasih Atas Dukungan di PBB

Setelah diperoleh informasi yang  akurat, sekitar pukul 17.00 WIB Team Opsnal berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa yang gerak geriknya mencurigakan dan mengaku bernama Bamabang Rianto alias Tolet.

Kemudian Team Opsnal melakukan penggeledahan dan ditemukan di TKP berupa 1 (satu) buah dompet yg didalamnya berisi 80 (delapan puluh) plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis shabu.

Dengan temuan itu , Team Opsnal melakukan interogasi terhadap Tersangka  dan tersangka  mengakui bahwa diduga narkotika jenis shabu  tersebut adalah miliknya yang ia peroleh dari seseorang yang ia kenal bernama panggilan R di daerah Sei Sikambing Kota Medan.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke mako Sat Res Narkoba Polres Simalungun guna dilakukan pengembangan dan proses penyelidikan  lebih lanjut.(Son)

Editor: Nilson Pakpahan

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolsek Sintang Kota IPDA Aditya Pimpin Pengecekan TKP Penemuan Mayat di Sungai KapuasĀ 

Berita

Pagi Ini, Perjalanan KRL Jabodetabek Normal

Berita

Bupati Samosir Tanam Bawang Merah Bersama Kelompok Tani Marsada

Berita

Jalan Medan-Berastagi Ditutup 21 April

Berita

DPRD Samosir Gelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Wakil Ketua

Berita

Jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Disperindag Kapuas Hulu Melakukan Pemantauan Stok Barang Kadaluwarsa

Arsip

Orangtua Korban Minta Sidang Militer TNI Aniaya ABG Digelar Terbuka

Berita

Apel Kehormatan Dan Renungan Suci, Kabupaten Sambas Di Laksanakan Dandim 1208 Dan Forkopimda Sambas