Home / Arsip / Arsip 2016 / Berita / Kriminal / Nasional / Reviews

Selasa, 2 Agustus 2016 - 14:48 WIB

Orangtua Korban Minta Sidang Militer TNI Aniaya ABG Digelar Terbuka

Viewer: 623
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 20 Detik

HA (14) dan SKA (12), korban penganiayaan oleh anggota TNI Angkatan Laut (AL) Koptu Saheri, akhirnya menerima surat panggilan dari Oditurat Militer pada Jumat (29/7) lalu. Korban beserta orangtua selaku saksi diminta menghadiri sidang militer di Bandung pada Kamis (4/8) mendatang.

Orangtua korban sebelumnya telah melaporkan kasus penganiayaan ini kepada Polisi Militer angkatan Laut (POMAL) maupun Polres Depok dan Bogor. Diketahui bahwa POMAL telah mengirimkan berkas lengkap perkara ke Oditurat sejak Maret lalu, namun kasus ini seperti beku begitu saja.

Setelah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mendesak penuntasan perkara ke pihak Oditurat Militer dan Pengadilan Militer di Bandung pada Juli lalu, penanganan kasus akhirnya berlanjut.

Baca Juga  Penandatanganan MoU Bupati Kapuas Hulu Bersama Kanwil Perbendaharaan Prov.Kalbar, Dan KPPN Putussibau Tahun 2022

“Saya maunya sidang terbuka, agar masyarakat tahu bahwa inilah kelakuan TNI AL. Tidak sesuai dengan nama baiknya,” Harjoni Tutut, ayah HA, di kantor LBH Jakarta, Selasa (2/8).

Wintarsih, ibu SKA, juga berharap yang sama. “Maunya sidang terbuka, bukan untuk kesatuan dia saja,” ujarnya.

Handika Febrian pengacara publik dari LBH Jakarta menyatakan bahwa proses perkara yang melibatkan peradilan militer memang seringkali berlarut-larut. Menurutnya, tindak pidana umum seperti penganiayaan oleh tentara aktif dapat diajukan ke pengadilan negeri biasa.

Baca Juga  Bupati Tapsel : Kami Titipkan Aspirasi Kami Pada Anggota DPRD Provsu Dapil Sumut VII

“Peradilan jadi lebih cepat, sederhana, ringan, dan tidak memberatkan korban,” lanjutnya.

Untuk diketahui, HA dan SKA mengalami penganiayaan pada Desember 2015 lalu. Mereka diteriaki maling oleh Koptu Saheri saat sedang melintas menggunakan sepeda motor di depan rumahnya di Komplek Graha Kartika Pratama, Cibinong. Hal ini terjadi setelah gelas minuman yang dipegang oleh HA terlempar ke depan rumah Koptu Saheri. Teriakan tersebut memicu sejumlah warga memukuli HA dan SKA. Warga juga menelanjangi dan mencambuk, bahkan berniat membakar tubuh kedua anak SMP ini (mdk|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Polisi menangkap tiga dari lima pelaku pemerkosaan remaja 13 Tahun di Jambi

Berita

Nonton Balap Motor Berujung Remaja 13 Tahun Diperkosa 5 Pria di Jambi

Berita

Bupati Samosir Buka Pelatihan Pembuatan Souvenir, Guna Mendukung Program Unggulan Kabupaten Samosir di Bidang UMKM

Berita

Gubernur Sutarmidji Hadiri Rakerwil DPW PKS Kalbar

Berita

Bupati Kapuas Hulu, Sis Lantik 243 Pejabat

Berita

Kelurahan Banjar Serasan Pontianak Juara Umum MTQ XXX Pontianak Timur

Berita

Bah..Gawat,, Drainase Di Desa Purbatua Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Berita

Lembaga Kesatu Bermitra Dengan Badan Narkotika Nasional Kota Singkawang.

Berita

Perda RTRW Belum Jadi Perda Alih Fungsi Lahan Pertanian Jadi Perumahan Semakin Masif