Viewer: 661
0 0

Home / Politik

Jumat, 20 November 2020 - 18:13 WIB

Pengamat Dukung Fraksi PSI Interpelasi Anies Soal HRS

Viewer: 662
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 18 Detik

Kompasnasional | Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mendukung wacana Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta, untuk menggunakan hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. Anies akan diinterpelasi terkait kerumunan masa Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan dan Tebet.

“Saya mendukung wacana interpelasi tersebut. Interpelasi itu bisa terealisasi, PSI harus melobi partai yang lain. Selain itu prosesnya panjang dan tidak mudah,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (20/11).

Menurut Trubus, PSI harus bisa mengajak fraksi-fraksi lain untuk menjalankan hak interpelasi tersebut, sebab tanpa adanya dukungan dari fraksi lain maka wacana tersebut akan sia-sia.

Baca Juga  KPU Ingatkan Suket tidak Berlaku Lagi

Dia mengungkapkan, penguliran interpelasi di DPRD harus melalui rapat terlebih dahulu, kemudian fraksi-fraksi mengajukan latar belakang mereka menggunakan haknya. Setelah rapat di DPRD DKI selesai, sambung dia, hasil rapat diserahkan ke Mahkamah Agung (MA) untuk meminta pertimbangan.

“Setelah dirapatkan, disampaikan ke Mahkamah Agung meminta pertimbangan apakah ini melanggar hukum atau tidak,” tutur Trubus.

Hanya saja, kata Trubus, sebenarnya mencopot satu kepala daerah, termasuk gubernur tidak hanya dilakukan oleh DPRD dengan cara interpelasi, skenario kedua adalah rekomendasi Menteri Dalam Negeri kepada presiden.

Baca Juga  RUU Larangan Minuman Berakohol, Dampaknya Bisa ke Wisatawan Asing

“Nanti presiden meminta rekomendasi pertimbangan hukum dari MA, untuk dinyatakan layak atau tidak pemecatan impeachment sendiri itu jalur yang cepat,” tuturnya.

Merujuk Peraturan DPRD DKI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib, regulasi hak interpelasi tertuang dalam Pasal 12 Peraturan DPRD Ayat 1 Tahun 2014. Pasal 1 menjelaskan, hak interpelasi adalah hak DPRD untuk meminta keterangan kepada gubernur mengenai kebijakan pemerintah daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
(R/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Nasional

Pengamat Minta Jokowi Jangan Sampai Pilih Anak Macan yang akan Menerkam PDIP di Pilpres 2024

Politik

Demokrat Khawatir Tak Bisa Ikut Pemilu 2024 karena Kudeta

Berita

Korut Tembak Rudal Balistik, Korsel Panik Minta Warga Evakuasi

Politik

Targerkan Menang Pemilu 2024, DPD II Partai Golkar Tapteng Kukuhkan Pimpinan Kecamatan

Politik

Fraksi PDIP Sebut Anies Ingkar Janji Izinkan Reklamasi di Ancol

Politik

SBY Sebut ‘Tuhan Tidak Suka’, Teddy Gusnaidi: Dia Jadi Juru Bicara Tuhan!

Politik

Dukung Marzuki Alie Buka Pemilu 2004, Kubu Moeldoko: SBY Bisa Dapat Karma Luar Biasa

Politik

Tak Disangka-Sangka, Sekjen PDIP Bocorkan Capres Pilihan Megawati Jatuh Kepada…