Padangsidimpuan, Kompas Nasional – Dalam rangka penerapan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) Nomor 11 Tahun 2011 tentang kebijakan pengembangan Kab/Kota layak anak, Pemko Padangsidimpuan (Psp) menggelar kegiatan advokasi, koordinasi, kemitraan dengan berbagai pihak untuk memperkuat gugus tugas Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun 2020. Acara tersebut dibuka Walikota Psp Irsan Efendi Nasution,SH. Dan diikuti oleh unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pihak-pihak terkait pengembangan KLA. Bertempat di Gedung MUI Kota Psp, Kamis (19/11/2020).
Walikota Psp, Irsan Efendi Nasution,SH menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggungjawab mewujudkan KLA sebagai upaya pemenuhan dan perlindungan anak yang harus dilaksanakan sebaik baiknya melalui keterlibatan seluruh sektor Pemerintah dan masyarakat.
Program KLA merupakan salah satu program Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang dilandasi secara hukum oleh deklarasi hak asasi manusia, konvensi hak-hak anak dan World Fit for Children ditingkat Internasional serta UUD 1945.
Program ini dilaksanakan dalam upaya mencapai program Nasional yaitu, Indonesia Layak Anak (Idola) Tahun 2030, Sebutnya.Diterangkannya, KLA adalah Kab/Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya Pemerintah dan masyarakat yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak, Terangnya
Diharapkannya, inisiatif mengarah kepada upaya transformasi konvensi, strategi dan intervensi pembangunan yang ditujukan untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak. Dan kepada kita semua agar terus berbenah untuk menjadikan Kota yang layak untuk anak.
Berbagai program dan kegiatan yang mendukung pemenuhan hak hak anak terus kita persiapkan. Penghargaan KLA kategori Pratama Tahun 2019 harus menjadi penyemangat dan motivasi untuk mewujudkan Kota Psp menuju Kota yang layak anak. Harapnya.
Dipintakannya, kepada semua peserta yang hadir bisa menambah wawasan dan pemahaman tentang arti pentingnya KLA tersebut dari apa yang disampaikan para nara sumber, Pinta Walikota.
Sementara Kadis PP dan PA Kota Psp, Roslina Hasibuan dalam laporannya mengatakan tujuan kegiatan tersebut adalah untuk mempermudah dalam pengisian indikator indikator penilaian KLA, Ucapnya. (k. Ikhfan )








