Viewer: 1164
0 0
Viewer: 1165
0 0

Home / Berita

Sabtu, 14 November 2020 - 17:51 WIB

POLRES MELAWI BERHASIL MERINGKUS PELAKU JUDI REMI BOX Di NANGA PINOH *

Viewer: 1166
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 34 Detik

Kompasnasional.com Melawi. Polres Kabupaten Melawi berhasil meringkus pelaku judi remi box. Melalui Satgas Ops Pekat, telah dilakukan penangkapan terhadap para pelaku judi jenis remi bok, di TKP lanting yang berada di Sungai Melawi ,tepatnya di belakang Toko Pakian ACC Jalan Garuda Dusun Niaga Karya Desa Tanjung Niaga Nanga Pinoh Melawi, pada Kamis (12/11/2020) yang lalu.

Dalam Penangkapan tersebut, Polres Melawi Mengamankan 5 pelaku judi remi bok, MA Als ROP Lk, 41 swasta,  Desa Paal Kec. Nanga Pinoh Kab. Melawi.  BA Als CONG, Lk, 55, Desa Tanjung Sari Kec. Nanga Pinoh Kab. Melawi.  AS Als OT Lk, 41, Desa Lunjang Tingang Kec. Ambalau Kab. Sintang. MAR Als JUK,Lk 39, Desa Nanga Ambalau Kec. Ambalau Kab. Sintang, YAN, Prempuan, 27 Desa Kemangai Kec. Ambalau Kab. Sintang .

Baca Juga  Walikota P.Sidimpuan Terima Ekspos Buku Kearifan Lokal SD-SMP

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K Melalui Kasat Reskrim Polres Melawi AKP Muhammad Ginting S.H., M.H menyampaikan bahwa telah mendaptakan informasi dari masyarakat bahwa , ada kegiatan perjudian di belakang Toko ACC Jalan Garuda Desa Tanjung Niaga Kec. Nanga Pinoh Kab. Melawi.

“Dari info masyarakat bahwa , di lanting di belakang Toko ACC sering digunakan untuk melakukan perjudian, kemudian setelah anggota Polres Melawi melakukan pengecekan, ternyata ada kegiatan perjudian jenis remi bok yang dilakukan oleh 5 ( lima ) orang dengan menggunakan uang, kemudian kami mengamankan para pelaku  perjuadian sebanyak 5 ( lima ) orang tersebut dan uang sebesar Rp. 1.800.000,- ( satu juta delapan ratus ribu rupiah” kata Kasat Reskrim Pokres Melawi.

Baca Juga  Wabup Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat Pimpin Apel Karhutla

Kabag Ops Polres Melawi Kompol Dedy F Siregar S.IP., M.AP menyampaikan bahwa, kegiatan ini merupakan operasi Pekat Kapuas 2020 dengan target operasi Judi, Narkoba, Miras, Prostitusi, Premanisme, Kembang Api/Petasan dan Senpi serta Sajam.

“Kami Polres Melawi, sedang melaksanakan Operasi Pekat Kapuas 2020, selama 16 hari terhadap jenis kegiatan tindak pidana yang tergolong penyakit masyarakat , guna menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif” Ucapnya.

Penulis : Rahman/Jon.L

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Reses ke-3 DPRD Samosir di Simanindo

Berita

Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat Tapanuli Selatan,  Agincourt Resources Luncurkan Program Revitalisasi 7 Posyandu

Berita

Tingkatkan Semangat Belajar, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Berikan Tas Dan Buku Tulis Kepada Anak-Anak Sekolah Perbatasan.

Berita

Berduan di Kamar Kos Habis Nyabu Rafles & Novita Diciduk Polisi

Berita

Wagub Ria Norsan Harap MABM Kalbar Hidupkan Budaya Melayu

Berita

Wakil Bupati Kapuas Hulu tinjau langsung lokasi kebakaran Kantor Desa Dalam Kec. Selimbau

Berita

Selundupkan Sabu Dalam Sepatu, TKI dari Malaysia Ditangkap di Nunukan

Asahan

Jurnalis Asahan Bantu Keluarga Korban TKI Di Bunuh Di Malaysia