Kompas Nasional l Siantar
Acara kegiatan yang berlangsung di Hotel Sapadia, Jalan Pangeran Diponegoro no 21, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, pada hari Jumat,(13/11/2020)
Dalam kegiatan ini tampak hadir, Rasidin sebagai asisten Deputi Wilayah MR.BPJS Ketenagakerjaan Sumut, sebagai narasumber Rekson Silaban juga selaku Pengawas BPJS ketenagakerjaan Sumut, Ramli sebagai Kepala cabang BPJS ketenagakerjaan Pematangsiantar, dan juga Radiapo Hasiholan Sinaga Calon Bupati Simalungun, Ketua FS.GMKI Siantar-Simalungun Drs.Hamonangan Aruan serta Marim Purba mantan Walikota Kota Pematangsiantar juga senior GMKI.
Rasidin dalam sambutannya juga mewakili rekan-rekan Panitia mengatakan, kegiatan ini adalah Sosialisasi Program dan Manfaat yang merupakan program dari Forum Senior GMKI Pematangsiantar bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dengan jumlah Peserta 50 orang.
Adapun yang 50 orang ini adalah mewakili kampus didominasi gereja, dunia usaha, Koperasi, Pers, dan kegiatan ini berlangsung dari jam 09.00 sampai 17.00 Wib. Dan sebagai Topik dari kegiatan ini adalah Pentingnya Jaminan Sosial di Dunia termasuk di Indonesia, katanya.
Rasidin juga mengharapkan, agar Lembaga Sektor Keumatan ini, pengurus, anggota, teristimewa para peserta yang hadir agar ikut bergabung di BPJS Ketenagakerjaan ini. Agar tercapai tujuan pemerintah yakni menciptakan masyarakat sejahterah, sebagai mana yang di maksud pada UU No. 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Tidak hanya itu, dalam kegiatan ini juga diberikan informasi kepada peserta yang telah diikutkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan seperti jaminan hari tua, kematian, kecelakaan, juga pensiun.
“Apabila para anggota mengalami kecelakaan kerja maka biaya perawatan di rumah sakit sepenuhnya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan tanpa batasan biaya sesuai indikasi medis” jelas Rasidin.
Saat di tanya seperti apa program BPJS ketenagakerjaan bagi pekerja sosial di gereja-gereja, Rasidin mengatakan, Dengan nantinya para pengurus keumatan masuk jadi anggota BPJS ketenagakerjaan, akan terlayani perlindungan sosial kepada masyarakat sehingga orang-orang yang bekerja disektor keumatan kristen mendapat perlindungan jaminan sosial seperti Pelayan gereja(Sintua).
“Jaminan yang di dapat seperti hari tua, kecelakaan, meninggal dunia, sakit.
Jadi usianya itu namanya Bukan Penerima Upah(BPU), karena dia tidak ada yang membayari jadi yang membayari itu pribadinya sendiri sebesar Rp 16.800/bulan yaitu dua program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian kecuali nantinya gereja punya anggaran itu lain hal”. ungkapnya.
Jadi dengan Rp 16.800/bulan peserta sudah terlindungi, jadi kalau seumpamanya mendapat kecelakaan kerja peserta mendapat biaya perawatan sampai sembuh, BPJS ketenagakerjaan juga bekerja sama dengan Rumah sakit pemerintah maupun swasta.
Kalau yang swasta seperti RS Vita Insani dan Horas Insani dan langsung masuk di kamar kelas satu, jadi beda dengan BPJS Kesehatan.
Masih kata Rasidin, apabila peserta di rawat dan meninggal dunia dia akan mendapat Rp 48juta karena upah Rp 1juta jadi ahli waris menerima Rp 48juta, kemudian anaknya dua orang di lindungi sampai perguruan tinggi tamat. Ini bagi peserta yang meninggal karena kecelakaan kerja.
Kalau meninggal biasa (Sakit), peserta akan mendapat Rp 42juta dengan catatan biaya penguburan Rp 10juta kemudian santunan tambahan Rp 12juta, apabila peserta sudah lebih 5 tahun atau 3 tahun lebih anak nya mendapat perlindungan perguruan tinggi sampai tamat. terang Rasidin.
Rekson silaban juga mengatakan, level cakupan BPJS ketenagakerjaan di gereja-gereja masih kecil mungkin karena kurang sosialisi, semoga dengan acara ini BPJS ketenagakerjaan ini, pekerja-pekerja sosial kerohanian gereja-gereja tergerak hatinya menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan. Kata Rekson.
Penulis : Toni Tambunan
Editor : Nilson Pakpahan





