Viewer: 975
0 0

Home / Berita

Kamis, 12 November 2020 - 13:48 WIB

Pilkada Kabupaten Samosir Urutan Teratas bagi-bagi uang

Viewer: 976
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 30 Detik

Samosir Kompasnasional | Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara garis besar adalah tindakan yang dilakukan oleh Pemetintah untuk mendapatkan pemimpin dalam suatu daerah. Ketentuan mengenai penyelenggaran pemilihan tersebut sudah diatur melalui peraturan perundang-undangan. Namun tidak sedikit dalam penyelenggaran Pilkada, peserta Pilkada melakukan politik uang untuk memenangkan kompetisi tersebut.

Istilah “politik uang” guna merujuk pengertian dimana kandidat memberikan uang atau barang kepada calon pemilih agar memberikan suaranya memiliki persoalan yang dilematis. Sebab, politik uang bisa bermakna secara luas meliputi berbagai praktik politik yang membutuhkan biaya, misalnya suap pengusaha ke DPR untuk memuluskan izin usaha, uang yang beredar ketika masa suksesi pemilihan ketua umum Parpol, pembiayaan kampanye, mahar politik untuk mendapatkan rekomendasi ketua umum partai dan seterusnya. Bagaimana pun, politik uang selalu hadir, sebab politik butuh.

Baca Juga  Naik 6,5 Persen, Segini Besaran UMP 2025 di Berbagai Daerah: Jakarta Tertinggi Rp5.396.761

Demikian  salah seorang pengamat politik di Pangururan, Martua Simbolon kepada Kompasnasional baru baru ini mengamati kondisi Pilkada di Kabupaten Samosir jelang 9 desember mendatang.  Dijelaskan, kondisi politik Pilkada di Samosir saat ini sudah memasuki urutan teratas diantara Kabupaten tetangga dalam hal bagi bagi uang. “Coba bayangkan hanya untuk uang “togu-togu ro” ( uang muka) sudah di level Rp 300.000/orang, bagaimana nanti pada hari H,” ungkap Martua Simbolon kecewa.

Baca Juga  Ratusan Mitra Taksi Online Geruduk Kantor Grab

Disatu sisi ada juga baiknya bagi masyarakat, kata Martua Simbolon menambahkan, ditengah pandemi Covid-19  ada kandidat yang membagi bagi sembako dan Parsel, hal Ini sangat membantu, makanya banyak masyarakat dari kabupaten tetangga ingin pindah kesamosir untuk turut serta menikmati limpahan uang dan bagi-bagi sembako tersebut, tegasnya.

Martua Simbolon berharap agar pemerintah lebih tegas menegakkan peraturan tentang politik uang sebagaimana diatur dalam Pasal 523 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum. Jika politik uang  terus berlangsung di kabupaten Samosir  tanpa mendapat perlakuan pencegahan yang berarti, tidak dapat dibayangkan bagaimana nasip Kabupaten Samosir kedepan, ungkap Martua Simbolon ( Max. 01)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
100 %
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Terkait Dugaan Pungutan Liar  Kepala SMA N 1 Onanrunggu  dilaporkan  ke kejari Samosir 

Berita

Jelang Simulasi PTM, Kacabdis Siantar Tinjau Langsung dan Matangkan Kesiapan di Dua Sekolah

Berita

Satreskrim Polres Nias Selatan Gagalkan Peredaran 250 Liter Tuak Suling

Berita

Waspada Cuaca Ekstrim, Babinsa Teluk Kramat Cek Lokasi Rawan Karhutla.

Berita

Inilah Penyebab Banser di Rembang Meradang

Berita

Dua Peluru Nyasar Lagi di DPR? Puslabfor Polri: Sisa Kemarin

Berita

Wawako Sidempuan Buka Acara Advokasi RAN-PASTI Tahun 2021-2024

Berita

Proyek Alokasi DAK Rp 219 Juta Lebih di SMPN 9 diduga Tidak Sesuai RAB