Viewer: 1049
0 0
Viewer: 1050
0 0

Home / Berita

Jumat, 6 November 2020 - 15:55 WIB

Dalam Sehari, Ditresnarkoba Polda Kalteng Bekuk 2 Pelaku Pengedar Sabu.

Viewer: 1051
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 0 Detik

Kompasnasional. com. Palangka Raya, Setelah menerima informasi dari sumber yang dipercaya, jajaran aparat penegak hukum dari Ditresnarkoba langsung melakukan penyelidikan, tentang transaksi Narkoba yang dilaporkan.

Setelah menerima laporan,anggota Ditresnarkoba kemudian mendatangi TKP yang berada di daerah puntun ,tepatnya di Jalan Rindang Banua Rt. 004 Rw. 026 Kel. Pahandut Kec. Pahandut Kota Palangka Raya,” kata Dirresnarkoba Kombes Bonny Djianto, Rabu (05/11/2020).

Di TKP tersebut, ungkap Bonny, pihaknya telah membekuk satu pelaku berinisial MM (26) Tahun, karena terbukti memiliki 73 paket sabu dengan berat kotor 19,40 gram, lima buah bong sabu dan uang tunai sejumlah Rp. 2.500.000,- berikut barang bukti lainnya.

Baca Juga  Dua WN Rusia Didakwa Rampok Money Changer di Bali Rp 1 M

Sementara itu, pada hari yang sama dengan TKP Jalan G. Obos IX tepatnya di Ruko Apin Laundry, aparat penegak hukum ini juga telah menangkap seorang pelaku berinisial Ru (51) Tahun dengan barang bukti sabu berupa 220 paket sabu atau berat kotor seberat 94,76 gram, dua sendok sabu, satu unit timbangan digital beserta barang bukti lainnya.

Baca Juga  Bahas Kerja Sama, Pangdam XII/Tpr Audiensi Dengan Badan Wakaf Al-quran*

“Kedua pelaku sekarang sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Ditresnarkoba. Atas perbuatannya, kedua pelaku baik MM maupun Ru dikenakan pasal 114 ayat (2)atau 112 (2) Undang-Undang RI nomor 35 tahun  2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Penulis : Rahman.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Wawako P.Sidimpuan Buka Kegiatan Pemilihan Putri Pariwisata Tahun 2021

Berita

Peringati Hari Juang TNI AD, Kodam XII/Tpr Laksanakan Donor Darah Secara Serentak

Berita

Jelang New Normal, Berikut Aturan Kegiatan di Rumah Ibadah dari Kemenag

Berita

Edi Berharap Terbentuk nya Tim GTRA Tuntaskan Sengketa Tanah di Pontianak

Asahan

Kecamatan Aek Ledong Adakan Upacara HUT Korpri Dan PGRI

Berita

Kasat Res Narkoba AKP Edy Sudrajad,SH Pimpin Operasi Yustisi Sesuai Perbup Tapsel No 49 Tahun 2020

Berita

DANREM 121/ABW PIMPIN OLAHRAGA LARI JALANAN SEPUTARAN KOTA SINTANG

Arsip

Artis Ini Ngaku Ditipu Anggota DPR Rp 450 Juta