Viewer: 1209
2 0
Viewer: 1210
2 0

Home / Berita

Senin, 2 November 2020 - 22:16 WIB

SERKEL PENGOLAHAN KAYU ILEGAL MILIK YTS DI SANDAI.

Viewer: 1211
2 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 15 Detik

Kompasnasional.com. Sandai Kalbar
Berdasarkan hasil konfirmasi kompasnasional. com kepada Heru, pada (31-10-2020) selaku  pelaksana kegiatan pengolahan kayu di Dusun Sumberejo ,Desa Sandai Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.

Heru mengatakan bahwa kayu log jenis campuran yang di olahnya menjadi berbagai jenis ukuran berasal dari IPK(Ijin Pemempaatan Kayu) PT. CSC  Haji Asikin.

Selain itu Heru menambahkan bahwa, pemilik serkel pengolahan kayu pemiliknya  adalah berinisial YTS .

Untuk mengetahui kebenaran legalitas serkel pengolahan kayu milik YTS , Kompasnasional. com melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Sandai WS , pada (1-11-2020).

Baca Juga  YBM PLN Kalbar Laksanakan Program Bedah Rumah dan Bantuan Paket Sembako Bantu Warga Kurang Mampu

Dikediamanya Kades Sandai menjelaskan bahwa , aktifitas serkel pengolahan kayu milik YTS, mulai beroperasi sejak tahun 2017 sampai sekarang , untuk legalitas serkel sampai dengan sekarang , saya sebagai Kepala Desa Sandai tidak pernah menerbitkan surat dalam bentuk apaun,  yang berkaitan dengan ijin serkel tersebut ungkap Kades Sandai.

Yang menjadi pertanyaan, serkel milik YTS tersebut menggunakan ijin apa ? , sehingga bisa melakukan aktifitas pengolahan kayu, sedangkan Kades Sandai tidak pernah menerbitkan surat dalam bentuk apapun.

Selain itu ,jika benar adanya suplai bahan baku kayu dari IPK PT. CSC kepada YTS?  berapa kubikasi kontrak karyanya yang telah diberikan oleh pihah PT. CSC kepada YTS  pertahun.

Baca Juga  Gubernur Sumut Siap Bantu Tapsel Untuk Pengembangan Pertanian

Berdasarkan inteljensi fisikologis, yang telah dikuatkan dengan penjelasan Kades Sandai, Sangat diduga keras bahwa aktifitas serkel pengolahan kayu milik YTS, tidak didukung dengan ijin yang sah dari pemerintah.

Kades Sandai mengatakan bahwa,  aktifitas pengolahan kayu mereka mulai dari Tahun 2017 sampai Tahun 2020 belum pernah datang melaporkan kepadanya  ungkap Kades.
Penulis : AR.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
100 %

Share :

Baca Juga

Berita

Forkopimca Nainggolan  Mediasi  Sengketa  Lahan  di Parhusip III

Berita

Akui Siap Jawab Pertanyaan Polisi Soal Obat Corona, Hadi Pranoto: Saya Buktikan Tidak Membuat Hoaks

Berita

Bantu Ungsikan Warga, Relawan Laznas LMI Dirikan Pos

Berita

Fix a Leak Week Reminds Us to Evaluate our Home Plumbing

Berita

Dalam Sehari, Ditresnarkoba Polda Kalteng Bekuk 2 Pelaku Pengedar Sabu.

Berita

Tegas, Polri Akan Tindak Pelanggaran dan Penyimpangan Karantina

Asahan

Walikota Siantar Hadiri Kick Off Program QRIS 1.001 Masjid di Sisibatas Labuhan

Berita

Tingkatkan Keandalan Pasokan Listrik, PLN UP3 Ketapang Rutin Lakukan Perawatan Jaringan Listrik