Viewer: 1248
2 0
Viewer: 1249
2 0

Home / Berita

Senin, 2 November 2020 - 22:16 WIB

SERKEL PENGOLAHAN KAYU ILEGAL MILIK YTS DI SANDAI.

Viewer: 1250
2 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 15 Detik

Kompasnasional.com. Sandai Kalbar
Berdasarkan hasil konfirmasi kompasnasional. com kepada Heru, pada (31-10-2020) selaku  pelaksana kegiatan pengolahan kayu di Dusun Sumberejo ,Desa Sandai Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.

Heru mengatakan bahwa kayu log jenis campuran yang di olahnya menjadi berbagai jenis ukuran berasal dari IPK(Ijin Pemempaatan Kayu) PT. CSC  Haji Asikin.

Selain itu Heru menambahkan bahwa, pemilik serkel pengolahan kayu pemiliknya  adalah berinisial YTS .

Untuk mengetahui kebenaran legalitas serkel pengolahan kayu milik YTS , Kompasnasional. com melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Sandai WS , pada (1-11-2020).

Baca Juga  Balas Latihan AS-Korsel, Korut Simulasi Serangan ke Pangkalan Udara!

Dikediamanya Kades Sandai menjelaskan bahwa , aktifitas serkel pengolahan kayu milik YTS, mulai beroperasi sejak tahun 2017 sampai sekarang , untuk legalitas serkel sampai dengan sekarang , saya sebagai Kepala Desa Sandai tidak pernah menerbitkan surat dalam bentuk apaun,  yang berkaitan dengan ijin serkel tersebut ungkap Kades Sandai.

Yang menjadi pertanyaan, serkel milik YTS tersebut menggunakan ijin apa ? , sehingga bisa melakukan aktifitas pengolahan kayu, sedangkan Kades Sandai tidak pernah menerbitkan surat dalam bentuk apapun.

Selain itu ,jika benar adanya suplai bahan baku kayu dari IPK PT. CSC kepada YTS?  berapa kubikasi kontrak karyanya yang telah diberikan oleh pihah PT. CSC kepada YTS  pertahun.

Baca Juga  Robo Robo di Keraton Amantubillah Mempawah Tradisi Mengenang Sejarah Kedatangan Opu Daeng Manambon

Berdasarkan inteljensi fisikologis, yang telah dikuatkan dengan penjelasan Kades Sandai, Sangat diduga keras bahwa aktifitas serkel pengolahan kayu milik YTS, tidak didukung dengan ijin yang sah dari pemerintah.

Kades Sandai mengatakan bahwa,  aktifitas pengolahan kayu mereka mulai dari Tahun 2017 sampai Tahun 2020 belum pernah datang melaporkan kepadanya  ungkap Kades.
Penulis : AR.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
100 %

Share :

Baca Juga

Berita

Curah Hujan Meningkat, Kapolsek Menukung Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Bahaya Banjir

Berita

Prajurit Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Hadiri Pemusnahan Media Pembawa HPHK & OPTK

Berita

Gelar Aksi Soal Jalan Pulau Obi, AMHS Ancam Pemprov Malut

Berita

POLISI TOBA TANGKAP 2 OKNUM POLISI TERKAIT NARKOBA JENIS SHABU

Berita

Enam Pasien Covid-19 Sembuh Di RS Darurat Fasilitas Khusus Simalungun

Berita

PARGAULAN HUTAGAOL (55), DIDUGA HANYUT DI SUNGAI ASAHAN

Berita

Gali Potensi Wilayah Perbatasan, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Anjangsana Ke Pengrajin Kulit Kayu

Berita

Jokowi Berang ASN Sibuk Urusi SPJ: Sistem Harus Dirombak!