Kompasnasional |Seorang pria bernama Eko Setyo Budi (35) warga Dusun Gunungan, Desa/Kecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan, tewas dengan leher tersayat. Awalnya korban diduga bunuh diri, namun ternyata digorok oleh istri sirinya, Silfia Anggraini (39).
“Awalnya istri siri korban melaporkan ke petugas bahwa suaminya melakukan bunuh diri. Namun dari olah TKP dan keterangan saksi-saksi, terdapat kejanggalan terhadap meninggalnya korban,” kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman saat pers rilis, Senin (2/11/2020).
Berdasarkan temuan kejanggalan itu, polisi melakukan pendalaman. Polisi akhirnya berhasil menguak penyebab kematian korban.
“Kami lakukan pendalaman, kami konfrontir keterangan beberapa sanksi. Akhirnya saudari SA (39), yaitu istri siri korban mengakui bahwa dialah yang menggorok suaminya sendiri hingga tewas,” terang Arman.
“SA sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Dia tersangka tunggal,” ujar Arman. (D/Red)








