Viewer: 778
0 0

Home / Berita

Kamis, 29 Oktober 2020 - 21:40 WIB

Libur Cuti Bersama, Disdukcapil Buka Layanan Rekam dan Cetak KTP-el

Viewer: 779
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 21 Detik

Di Gedung Terpadu Jalan Sutoyo

KOMPAS NASIONAL.com | Pontianak Kalbar- Meskipun libur cuti bersama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak tetap memberikan layanan di Gedung Terpadu Jalan Sutoyo.

Dua layanan yang dibuka saat libur cuti bersama mulai tanggal 29 hingga 31 Oktober 2020 adalah perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el) dan pencetakan KTP-el Print Ready Record (PRR).

Kami tetap memberikan pelayanan terutama untuk dua item tersebut meskipun hari libur cuti bersama, ujar Kepala Disdukcapil Kota Pontianak Erma Suryani, Kamis (29/10/2020) saat memantau pelayanan perekaman KTP-el.

Baca Juga  Wagub Ria Norsan Lantik Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemprov Kalbar

Dijelaskannya, untuk pencetakan KTP-el PRR diperuntukkan bagi warga yang telah melakukan perekaman sebelum libur cuti bersama.

Mereka cukup datang ke Disdukcapil dengan membawa lembar bukti perekaman KTP-el.

Ini dilakukan guna memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat Kota Pontianak yang memerlukan perekaman dan pencetakan KTP-el PRR,” jelasnya.

Erma menuturkan, bagi warga yang ingin mendapatkan pelayanan perekaman KTP-el, cukup membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) sebanyak dua lembar. “Untuk payanan selama libur cuti bersama dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB,” sebutnya.

Pelayanan yang dilakukan selama libur cuti bersama ini dikatakannya sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Pontianak melalui Disdukcapil untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Baca Juga  Komunitas BMMA,Menolak Pemekaran Provinsi ALA

Sebab, menurutnya, pelayanan dokumen kependudukan seperti KTP-el, sifatnya urgent dan dibutuhkan masyarakat.

Maka hari libur cuti bersama ini tetap kami manfaatkan untuk memberikan pelayanan supaya masyarakat tidak terlalu lama menunggu, imbuhnya.

Ia juga selalu mengingatkan kepada masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan tetap harus menjaga jarak.

Tak kalah pentingnya adalah menggunakan masker bagi mereka yang berurusan di Disdukcapil.

Jika tidak menggunakan masker maka tidak akan dilayani, pungkasnya.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Monitoring PTM, Wako Edi Kamtono Sebut Sekolah Sudah Terapkan Prokes

Berita

Tim Dokkes Polresta Pontianak Bantu Pemeriksaan Kesehatan Seorang Lansia Warga Pontianak Barat 

Berita

Bupati Tapsel : Keramahan Masyarakat Bukittinggi Tak Kalah Dengan Tapanuli Selatan

Berita

Bupati Tapanuli Utara Ajak Petani Tetap Semangat Berjuang Menggunakan Pupuk Organik.

Berita

Musrenbang RKPD 2022 Kecamatan Mazino dihadiri, Bupati Nias Selatan diwakili Asisten I, dan anggota DPRD Sumut

Berita

Wabup Muhammad Pagi Menghadiri Kegiatan On The Spot Dari Komisi I DPRD Prov Kalbar

Berita

Aplikasi Horas Paten Semakin Paten, RS Pelaku Konsumsi Narkoba Langsung Diciduk

Berita

Pelaku Penipuan Pengusaha Ayam Dilepas Polsek Lubukpakam dengan Alasan Gangguan Jiwa