Viewer: 811
0 0

Home / Berita / Daerah

Jumat, 9 Oktober 2020 - 09:53 WIB

Tolak UU Cipta Karya Omnibus LawMassa Gerilyawan Ricuh

Viewer: 812
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 39 Detik

Kompas Nasional l Siantar 

Aksi demo yang tergabung dari elemen mahasiswa, Buruh, yang menamakan diri Gerakan Rakyat Melawan (GERILYAWAN) Kota Pematangsiantar tolak Undang-Undang Cipta Karya(OMNIBUS LAW) ricuh.

Massa yang terdiri dari mahasiswa dan buruh tersebut mengambil titik kumpul dari kampus USI jalan Sisingamangaraja, selanjutnya bergerak menuju kantor DPRD Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Awalnya aksi demo berjalan tertib, mahasiswa meminta kepolisian agar mengizinkan mereka masuk ke dalam gedung DPRD, namun permintaan itu ditolak, hingga aksi demo sempat ricuh.

Saat Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Siregar menejalaskan, seluruh anggota DPRD Siantar sedang tidak berada di kantor karena melayat ke rumah duka Kajari Herrus Batubara.

‘tidak ada anggota dewan di dalam. Kebetulan bapak Kajari Siantar meninggal dunia, jadi anggota dewan melayat ke sana,” jelasnya di depan mahasiswa.

Baca Juga  Wako Edi Kamtono Tegaskan Insentif Nakes Sudah Dibayar

Penjelasan itu ditolak mentah-mentah mahasisiwa. Mereka tetap ingin masuk ke dalam kantor wakil rakyat itu. “Kalau mereka tidak ada, maka kami yang akan menempati,” teriak seorang mahasiswa.

Situasi menjadi tidak kondusif. Barisan massa memaksa masuk ke dalam gedung DPRD tersebut hingga Polisi yang berjaga sempat kewalahan.

Brimob Sub II Den B Pematangsiantar yang sudah tiba di lokasi langsung menambah pertahanan. Mahasiswa sempat mundur dan berorasi kembali.

Berselang kemudian, lemparan batu dan botol air mineral mengudara ke arah aparat keamanan. Bentrok kedua pihak tak dapat dielakkan. Sejumlah Polisi mengalami luka-luka akibat terkena lemparan batu.

Baca Juga  Mentan SYL : Pelabuhan Pulau Kijing Membuka Peluang Ekspor Produk Lokal Ke Mancanegara

Sementara pihak mahasiswa mendapat tekanan dari aparat jaga dan terkena pukulan. Polisi dan mahasiswa yang terluka langsung dilarikan untuk mendapat perawatan medis.

Adapun landasan Gerakan Rakyat Melawan(GERILYAWAN) menolak RUU Cipta Karya sebagai berikut:
1.Berkurangnya waktu istirahat dan cuti
2.Bentuk pengupahan berdasarkan satuan dan waktu.
3.Berkurangnya uang penggantian hak
4.Dihapusnya ketentuan sanksi pidana bagi perusahaan.
5.Semakin besarnya peluang perusahaan untuk melakukan PHK dan AUTSOURCING.
6.Status kerja PKWT(Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) di hapus.
7.Waktu kerja lembur diperpanjang.
8.Memperbesar kemungkinan perusahaan mempekerjakan tenaga kerja asing.
9.Semakin mudahnya dalam pengurusan AMDAL sehingga berpotensi memperbesar kerusakan lingkungan hidup.

Penulis : Toni Tambunan

Editor   : Nilson Pakpahan

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Ikuti Jamda 2022, Pemko P.Sidempuan Berharap Peserta Jambore Dapat Menimba Ilmu dan Pengalaman

Berita

Polsek Putussibau Utara Monitoring Batingsor didaerah Hukum Polsek Putussibau Utara

Berita

Komisi III DPRD Samosir ke Kota Pariaman Dalami Hal Pengelolaan Sampah

Berita

TOBA LAKUKAN PENYEKATAN MUDIK, DI PINTU KELUAR MASUK KAB TOBA

Berita

Persiapan Kunjungan Kerja Presiden RI, Pangdam Pimpin Rakorwil Dan Rakorpam Tingkat VVIP Di Makorem 121/ABW Sintang.

Arsip

Tugas Hakim di Pengadilan Tegakkan Hukum dan Keadilan

Berita

Masyarakat Mengeluh Gara-Gara Jaringan Telkomsel Sering Rusak,Aktivis Agara Unjuk Rasa di DPRK Aceh Tenggara

Berita

Edy Rahmayadi Cup 2022 Dimulai, 40 Tim Sepakbola Pelajar Tingkat SMA/SMK Cabdis Siantar Siap Bersaing