Viewer: 671
0 0

Home / Berita

Rabu, 7 Oktober 2020 - 18:36 WIB

Hadir Pada Kampanye Virtual Netralitas ASN, Merupakan Harapan Sekda Prov Kalbar

Viewer: 672
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 41 Detik

Kompas Nasional.com | Pontianak Kalbar – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat A.L. Leysandri menghadiri acara Kampanye Virtual Netralitas ASN yang diselenggarakan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), Ruang Audio Visual Kantor Gubernur Kalbar,( 07/10/2020).

Sekda Prov Kalbar A. L. Leysandri mengatakan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sangat penting terkait politik dalam pilkada. Sebagai abdi negara, Serta sebagai pelayan publik, sebagai mana yang sudah di amanahkan pada semua ASN dapat dijalankan dengan baik. ASN harus bekerja profesional serta terhindar dari tekanan-tekanan politik.

“ ini sudah yang ke lima kali kita melakukan gerakan netralitas ASN terkait politik pilkada, dan kita ingin ASN dapat bekerja secara profesional serta dapat terhindar dari tekanan politik. Pilkada urusan politik dan rakyat, ASN hanya mengawal, itu yang perlu di perhatikan,” harap, A. L. Leysandri

Baca Juga  Rekomendasi Pansus Soroti SDM Hingga Penyadapan KPK

Untuk sangsi bagi ASN yang terlibat dan terbukti bersalah, tentunya ada beberapa sangsi, baik berupa teguran tertulis, kenaikan pangkat, gaji berkala, sesuai undang – undang ASN yang berlaku, tegas A.L Leysandri.

Acara yang berlangsung secara Virtual di hadiri juga Wakil Presiden RI K. H. Ma’ruf Amin di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat.

Dalam sambutan Wakil Presiden RI K. H. Ma’ruf mengatakan netralitas Aparatur Sipil Negara harus dijaga. Netralitas ialah prinsip utama bagi ASN selaku pelayan publik. Selain sebagai landasan utama terwujudnya percepatan reformasi Birokrasi Nasional, netralitas juga menjadi salah satu faktor penentu kualitas demokrasi dan pemilihan umum.

Baca Juga  Danramil 03/Tebas Hadiri Pelantikan BPD Desa Tebas Sungai

K. H. Ma’ruf juga berharap netralitas harus di jaga dan dilaksanakan seluruh ASN untuk menjaga dan menangkal politisasi birokrasi yang dapat menjauhkan kita pada pencapaian tujuan reformasi birokrasi, yaitu terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Selain itu, Wapres menuturkan netralitas adalah sutu faktor penentu kualitas demokrasi dalam pemilihan umum. hal tersebut sejalan dengan undang – undang nomor 5 tahun 2014 yang megatur tentang Aparatur Sipil Negara, pada pasal 2 huruf (f) menyebutkan bahwa penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada asas netralitas. Dengan demikian netralitas merupakan prinsip, nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku yang tidak dapat dipisahkan dari ASN.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kasdam XII/Tpr Terima Paparan Renlakgiat TMMD ke-115

Berita

Jumlah Wisatawan Mancanegara ke Sumut Naik 8,10 Persen

Berita

Puluhan Peziarah Disambar Petir di Makam Syech Mahmud Barus Tapteng

Berita

Peringati HBP ke-58, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Kemenkumham Sumut Gelar Razia Serentak 

Berita

Gedung Kantor Lurah Siantan Tengah Diresmikan, Wali Kota : Pelayanan Harus Meningkat

Berita

SIABU KELUHKAN JALAN YANG RUSAK PARAH, DI DESA GOA BOMA.

Berita

Polda Kalbar Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla

Berita

Kucurkan Anggaran Rp. 197 Milyar, PLN Siap Listriki 56 Desa/Dusun di Kalbar