Viewer: 1328
0 0

Home / Berita

Rabu, 30 September 2020 - 18:59 WIB

ALONG TAMPUNG KAYU ILEGAL , APARAT PENEGAK HUKUM (APH) TIDAK BERKUTIK

Viewer: 1329
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 16 Detik

Kompas nasional.com.Balai Bekuak Kalbar.
Berdasakan hasil konfirmasi, pada (17/09) yang lalu dengan saudara Ayung , selaku orang kepercayaan Along,  dalam melancarkan aktipitas pengolahan kayu ilegal dilapangan.

Ayung menjelaskan Kepada Kompas nasional. com bahwa, kegiatan pengolahan kayu yang berada dilokasi langkar Balai Bekuak Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, dan Sungai Ambawang adalah milik Along. 

Selain itu Ayung menambahkan,  bahwa aktipitas pengolahan kayu sudah berjalan sejak lama, selama dua(2 )Tahun tanpa hambatan. 

Menurut Ayung Kayu yang di olah di serkel adalah milik Along , kayu tersebut sangat diduga keras berasal dari hasil tebangan liar dari berbagai sumber, yang antara lain kayu belian dan lokal campuran dengan berbagai jenis dan ukuran ,salah satunya  seperti ukuran 6x6x4 meter. 

Baca Juga  Menhan: Orang yang Ingin Mengganti Pancasila adalah Pengkhianat Bangsa

Pengolahan kayu dilakukan dengan menggunakan mesin gergaji piringan, yang dikenal dengan sebutan sirkel, kayu yang sudah berhasil diolah dibawa ke Pontianak dengan menggunakan mobil trak ungkapnya Ayung. 

Kegiatan pengolahan kayu ilegal , yang dilakukan oleh Along diduga sepertinya seakan akan sudah teroganisir (Kerja sama)  sehingga tidak adanya tindakan dari Aparat Penegak Hukun (APH).bahkan terbina dengan baik sehingga bisa berjalan dengan aman selama 2 Tahun sesuai dengan ungkapan Ayung.

Baca Juga  Hanya Mendapat Upah 400 Ribu, Muklis Dituntut 12 Tahun Penjara

Aktifitas pengolahan kayu yang dilakukan oleh Ayung, berdasarkan perintah Along kata Ayung, sesuai dengan Undang -Undang Nomor 41Tahun 1999,tentang kehutanan aktifitas pengolahan kayu yang dilakukan Ayung atas perintah Along Sudan merupakan Tindak pidana dan perbuatan melawan hukum. Yang menjadi pertanyaan selama 2 Tahun aktifitas pengolahan kayu yang dilakukan Ayung dan Along dimana keberadaan Aparat Penegak Hukum (APH)?. (AR).

Penulis : A Rahman

Happy
Happy
100 %
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Berikan Bantuan Bibit Tanaman Kepada Warga Perbatasan Kalbar

Berita

Masyarakat Nagori Togu Domu Nauli “Marharoan Bolon”

Berita

40 Anak Kapuas Hulu Terima Vaksinasi

Berita

5 Destinasi Wisata di Bengkayang Kalimantan Barat Sangat Cocok Jadi Inspirasi Liburan Idaman

Berita

Kedisiplinan Protokol Kesehatan adalah Kunci di Tengah Pandemi

Berita

Sambut HUT Bhayangkara, Polri Bagi-bagi Uang Tunai Ke Sopir Angkutan

Berita

Kapolri Sosialisasikan One Way di Jalan Tol Akan Diperpanjang Hingga Esok Pagi

Berita

Jaga Kebugaran Tubuh Di Masa Pandemi, Pak Babinsa Kodim 1203/Ktp Tetap Berolahraga.