Viewer: 878
0 0

Home / Berita / Daerah

Senin, 14 September 2020 - 23:35 WIB

‍‍Laksanakan Instruksi Kapolda Polres Pematangsiantar Gelar Operasi Yustisi, Ayo Pake Masker

Viewer: 879
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 47 Detik

Kompas Nasional I Siantar

Polres Pematangsiantar melakukan  operasi yustisi dengan melibatkan anggota TNI, Polri dan Pemerintah Kota, dengan tujuan menekan penyebaran Covid-19 di Kota Pematangsiantar.

Kepada warga Kota Pematangsiantar diwajibkan menggunakan masker saat keluar rumah serta menerapkan anjuran protokol kesehatan, pada Senin (14/09/2020)

Kegiatan ini dilaksanakan dalam menindak lanjuti Instruksi Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin yang mengatakan bahwa operasi yustisi ini akan dilaksanakan pada Senin (14/09/ 2020) di seluruh wilayah Sumatera Utara.

Untuk waktunya tidak ditentukan, sampai angka penyebaran Covid-19 menurun dan masyarakat memiliki kesadaran untuk dapat mematuhi himbauan pemerintah dengan menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, mencuci tangan serta menjaga jarak.

Sebagai informasi, sebelumnya Pemerintah Kota (Pemko) melalui Wali Kota Pematangsiantar sudah menerbitan Peraturan Walikota (Perwa) Covid-19 Kota Pematangsiantar.

Baca Juga  Terkait Pernyataan Calon Bupati BAS "Bagaikan Kodok Dalam Tempurung"

Pemko maupun Tim Gugus Tugas Percepatan  Penanganan Covid-19 dilakukan untuk memutus mata rantai Covod-19

Walikota Pematangsiantar Hefriansyah mesayahkan
Perwa  pada tanggal 13 Juli 2020 dan akan efektif berlaku pada Sabtu,18 Juli 2020 lalu.

Adapun sanksi yang melanggar aturan protokol kesehatan, dikenakan denda administratif sebesar 50 ribu hingga 250 ribu, dan untuk badan usaha koorporasi sebesar 500 ribu hingga 5 juta rupiah. Denda Administratif ini tertuang dalam Perwa Pematangsiantar No.19 tahun 2020.

Seperti di beritakan Kompasnaional.com, pada Minggu (19/07/2020), Henrry Okta Rijal selaku kepala bagian Hukum Pemko mengatakan; Satpol-PP, Dishub berperan sebagai penegakan Perwa tersebut.

Terkait dalam kegiatan operaai yustisi, Polres Pematangsiantar melaksanakan kegiatan di tiga lokasi yakni Pasar Horas, Pasar Parluasan dan Taman Merdeka.

Baca Juga  ICW harap MA panggil Hakim Cepi lantaran menangkan praperadilan Novanto

Pada saat kegiatan ini dilaksankan ditemukan pengunjung taman bunga yang tidak menggunakan masker. Terhadap warga yang tidak menggunakan masker diberi tindakan ringan berupa Push Up dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Pada kesempatan ini Kabag Ops Kompol Biston Sitomorang mengatakan, “kita laksankan kegiatan ini untuk menyadarkan warga kita agar selalu perduli dengan kesehatan di masa pandemi ini, diharapkan kepada warga Kota Pematangsiantar agar selalu mengikuti Protokol kesehatan berupa 3M + 1 T (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak + Tidak Berkerumun) dan semoga wabah ini cepat berakhir, ungkap Kabag Ops dengan menegaskan ,Ayo Pakai Masker…. Ayo Pakai Masker.

Penulis: Toni Tambunan

Editor: Nilson Pakpahan

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Mengelar Upacara Serah terima jabatan Kabag Ops, Kabag Sumda, Kasat Intelkam dan Kapolsek Nanga Pinoh Polres Melawi*

Berita

Peramal Mba You Meninggal Dunia

Berita

Apresiasi Mahasiswa, Polri Pastikan Demo 11 April Berjalan Kondusif dan Jaga Momentum Ramadan

Berita

Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Andi Herindra, S.I.K Kunjungi Keraton,Toga dan Tomas

Berita

Ibnul Choir Siregar : Pelaksanaan Musda Menjadi Forum Politik Demokrasi Yang Sehat 

Berita

Siswi SMA RK Budi Mulia Pematangsiantar, Rachael Tambunan Raih Juara 1 Lomba Pidato Piala Wali Kota

Berita

POLISI TOBA TANGKAP 2 OKNUM POLISI TERKAIT NARKOBA JENIS SHABU

Berita

KABAHARKAM POLRI KUNJUNGI OBJEK WISATA DI TOBA