Viewer: 728
0 0

Home / Berita

Senin, 14 September 2020 - 08:37 WIB

Pemkab Samosir Gelar Sosialisasi Implementasi Kartu Tani

Viewer: 729
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 28 Detik

Samosir – Kompas Nasional | Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Pertanian Kabupaten Samosir menggelar Sosialisasi Implementasi Kartu Tani, yang bertujuan untuk mempermudah petani dalam transaksi penebusan pupuk bersubsidi melalui mesin Electronic Data Capture (EDC) di pengecer resmi.

Sosialisasi Kartu Tani ini dibuka secara langsung oleh Bupati Samosir Rapidin Simbolon, dihadiri 243 Ketua Kelompok Tani (Poktan) dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dari 3 kecamatan (Palipi, Sitiotio, Ronggur Nihuta) untuk sesi pertama. Bertempat di Aula Hotel Grand Dainang, Kelurahan Siogung-ogung, Pangururan, Jumat (11/9).

Adapun dasar penggunaan Kartu Tani ini adalah Keputusan Dirjen Prasarana dan Saranan Pertanian Nomor : 11/Kpts/SR.310/B/2020 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyediaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tahun Anggaran 2020.

Baca Juga  Portugal Tinggalkan Piala Dunia Dengan Kepala Tegak

Dalam laporannya Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Samosir Victor Sitinjak mengatakan bahwa penggunaan Kartu Tani yang merupakan kerja sama Pemkab Samosir dan BNI adalah program pemerintah untuk membantu masyarakat tani mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai dengan kebutuhan anggota kelompok dan luas lahan.

Secara garis besar Kartu Tani merupakan alat transaksi berupa kartu debit yang digunakan untuk membeli pupuk bersubsidi, dan diharapkan menjadi terobosan baru dalam pengoptimalan pupuk bersubsidi secara tepat sasaran dan meminimalisir penyaluran pupuk bersubsidi yang selama ini sering dikeluhkan petani. Beberapa persyaratan dalam pembuatan Kartu Tani yaitu petani yang tergabung dalam kelompok tani dan melakukan verifikasi data melalui Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (eRDKK).

Baca Juga  Wakapolres Melawi Kompol Asmadi Silaturahmi Tetap Jalin Kemitraan dan Sinergi Dengan Awak Media Kabupaten Melawi

Bupati Samosir dalam sambutannya mengatakan bahwa dibentuknya Kelompok tani adalah sebagai sarana bagi petani untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah dan berlaku dengan adil, untuk itu diperlukan tertib administratif dalam kelompok tani itu sendiri termasuk jumlah alokasi dengan kebutuhan pupuk yang diusulkan dalam eRDKK. Bupati Samosir memastikan akan terus mendukung dan memfasilitasi kelompok tani dalam upaya mewujudkan Visi Pemkab Samosir yaitu terwujudnya masyarakat Samosir yang Sejahtera, Mandiri dan Berdaya Saing berbasis Pariwisata dan Pertanian. (rel/mangapul sinaga)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Sambut Hari Raya Nyepi Umat Hindu Banten Gelar Upacara Tawur Kesanga

Berita

Presiden Jokowi Resmikan Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak di Kabupaten Mempawah

Berita

Turut Cerdaskan Anak Bangsa, Satgas Pamtas 643 Bantu Mengajar di Perbatasan

Berita

WARGA MASYARAKAT RT. 029 KELURAHAN SAMPIT KETAPANG BANGUN POS KAMLING.

Berita

Pangdam XII/Tpr Bersama Forkopimda Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Berita

Wali Kota Edi Kamtono Dukung LSF Kembangkan Kampung Sensor Mandiri

Berita

Kunjungi BKPPD dan Dinas Capil, Wakil Bupati Simalungun Ajak ASN Berikan Pelayanan Dengan Hati.

Berita

Simulasi Karhutla, Bupati Tapsel Bersama Forkopimda Berjibaku Padamkan Api