Samosir – Kompas Nasional | Komisi III DPRD Kabupaten Samosir melaksanakan kunjungan kerja terkait pengelolaan kepariwisataan untuk peningkatan pendapatan asli daerah ke Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam. Kunjungan kerja ini dilaksanakan dengan mengikut sertakan pihak Dinas Pariwisata Samosir dimana kunjungan kerja diharapkan akan mendapat masukan terkait pengelolaan sektor pariwisata dalam upaya peningkatan pendapat asli daerah.
Hari pertama kunjungan kerja (26/8) rombongan Komisi III melaksanakan konsultasi ke DPRK Aceh Tengah diterima oleh Ketua DPRK Aceh Tengah Erwin Mega, Ansari sebagai Wakil Ketua, Anggota Komisi C dan Komisi D DPRK Aceh Tengah beserta Kadis Pariwisata Aceh Tengah. Ketua Komisi III menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakan kunjungan kerja ini untuk mencari perbandingan terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dalam pengelolaan sektor pariwisata selain itu hal lain yang perlu diketahui adalah objek atau destinasi pariwisata yang menjadi fokus pengembangan di Kabupaten Aceh Tengah.
Ditambahkan lagi bahwa kunjungan kerja juga untuk melihat objek wisata dan sentra kerajinan yang ada di Kabupaten Aceh Tengah. “Kami ingin diberi masukan maupun pengalaman dalam pengelolaan pariwisata.” Ujar Jonner Simbolon.
Sekaitan dengan itu Ketua DPRK Aceh Tengah menjelaskan bahwa objek wisata yang dikembangkan di Kabupaten Aceh Tengah yakni wisata danau, wisata budaya dan wisata pengunungan.
“Untuk meningkatkan kunjungan wisata kita menyusun kalender event pariwisata diantaranya Festival Gayo yang sajian utamanya adalah penyajian kopi khas Gayo sebagaimana telah diakui oleh dunia internasional. Kita mengundang dari luar negeri untuk menjadi juri dalam festival tersebut.” Ujar Ketua. Konsep pengembangan Pariwisata di Kabupaten Aceh Tengah mengarah kepada emberdayaan masyarakat setempat, hal ini disebabkan wilayah atau lahan untuk objek wisata merupakan milik masyarakat adat atau kampoeng.
Kadis Pariwisata Kabupaten Aceh Tengah sendiri mengatakan bahwa pengembangan pariwisata di Kabupaten Aceh Tengah belum mengarah kepada peningkatan pendapatan namun lebih kepada upaya pemberdayaan dan pembinaan kelompok masyarakat. “Kita telah memiliki Peraturan Daerah (Qunom) No 4 Tahun 2019 tentang Rencana Induk Pengelolaan Pariwisata Daerah sebagai pijakan dalam pengembangan pariwisata.” Ujar Jumadil. Yang berarti kata dia, setiap pengembangan wisata wajib melibatkan masyarakat. “Kita juga mengembangkan konsep wisata halal.” Tambahnya.
Untuk peningkatan PAD belum menjadi orientasi kata dia. Untuk Diamana capaian PAD belum mencapai Rp 1 milyar. “Tetapi seiring kebijakan kepariwisataan dan sosialisasi kepada masyarakat kami optimis akan dapat meningkatkan PAD, kami akan datang juga mencari perbandinganke Kabupaten Samosir.” Sebutnya lagi sembari mengatakan mengajak kunjungan ke lapangan antara lain wisata Danau Laut Tawar, sentra kerajinan Krawang, wisata pengunungan Pantan Terong selain itu wisata kuliner ikan depik dan yang utama ke sentra kopi Gayo.
Sekaitan derngan itu Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Samosir menyampaikan ucapan terima kasih atas masukan yang diberikan dan berharap informasi dan persahabatan kedua daerah dapat terjalin karena ada kedekatan secara historis. Diakhir Pertemuan Komisi III DPRD Kabupaten Samosir menyerahkan cinderata mata berupa ulos sebagai simbol rasa persahabatan. (rel/mangapul sinaga)





