Viewer: 747
0 0

Home / Berita

Senin, 7 September 2020 - 23:48 WIB

Bahas KUA-PPAS P APBD TA 2020, Rapat paripurna di DPRD Samosir

Viewer: 748
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 57 Detik

Samosir – Kompas Nasional | DPRD Kabupaten Samosir melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar atas Rancangan KUA-PPAS P APBD Tahun Anggaran 2020, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD (1/9).

Rapat Paripurna dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD, Wakil Bupati Samosir, Sekretaris Daerah, Kepala OPD se-Kabupaten Samosir dan Insan Pers. Rapat paripurna dipimpin Nasip Simbolon yang merupakan Wakil Ketua, dalam sambutannya mengatakan bahwa Pelaksanaan Rapat Paripurna bertujuan untuk menyampaikan Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2020 yang disampaikan oleh Bupati atau wakil Bupati Samosir.

Selanjutnya Wakil Bupati Samosir menyampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS P APBD TA 2020, dijelaskan bahwa perubahan kebijakan umum APBD yang memuat Kebijakan Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya yang mengalami perubahan dan tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran sebelumnya.

Baca Juga  Begini Cara Kerja Aplikasi Monitoring Karantina Presisi Polri

“Sebagaimana yang telah kita alami dan rasakan bersama, bahwa pandemi virus corona disease yang melanda dunia dan Indonesia saat ini telah memaksa untuk mengubah arah kebijakan publik di tingkat daerah khususnya Kabupaten Samosir.” Sebutnya.

Dikatakan, sekaitan dengan adanya perubahan kebijakan fiskal maupun kebijakan penanganan covid 19, Pemerintah Kabupaten Samosir telah melakukan penyesuaian yang dituangkan dalam Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2020 tentang perubahan ke empat peraturan Bupati Samosir Nomor 61 Tahun 2019 tentang penjabaran APBD TA 2020.

Ditambahkan bahwa kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 sudah barang tentu berpengaruh terhadap pencapaian target indikator makro maupun target indikator lainnya yang sudah ditetapkan pada perda nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan RPJMD Kabupaten Samosir Tahun 2016-2021 maupun peraturan Bupati Samosir Nomor 28 Tahun 2020 tentang RKPD Tahun 2020. “Dan Kami sampaikan bahwa target indikator makro maupun indikator lainnya akan mengalami penyesuaian.” Lanjut Wakil Bupati Samosir.

Baca Juga  Sambut HUT Satuan, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Gelar Turnamen Bola Voli Di Perbatasan.*

Serta diungkapkan juga harapan Rancangan Perubahan KUA PPAS P-APBD Kabupaten Samosir  TA 2020 dapat disepakati bersama dengan tepat waktu sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

Setelah mendengar penyampaian Nota Pengantar KUA PPAS P-APBD TA 2020 Pimpinan Rapat menyampaikan bahwa kedepan secara bersama-sama akan dilakukan pembahasan Rancangan KUA PPAS P-APBD TA 2020 untuk dikaji dan ditelaah secara cermat, efisien dan tepat sasaran dalam menunjang pencapaian program dan kegiatan prioritas daerah sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Samosir.

“Kami berharap pembahasan tersebut dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu, akhirnya dgn mengucapkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Rapat Paripurna ini kami tutup.” Sebut Pimpinan Rapat. (rel/mangapul sinaga)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Rokok Elektriknya Meledak, Cecep Luka Bakar di Dada dan di Muka

Berita

Masyarakatkan Olahraga, Bupati Taput Berangkatkan Gowes Santai TWGC

Berita

Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon Atensi Penyelesaian Masalah Model ‘Restoratif Justice’

Berita

Menparekraf, Sandiaga Uno menghadiahi sepasang kerbau kepada warga di samosir

Berita

Wali Kota Pontianak Edi Kamtono Temui Keluarga Korban Pesawat Srwijaya Air Sj-182 Sampaikan Bela Sungkawa

Berita

Pengakuan Abdul Gani Kasuba Sering Minta Uang ke Kadis dan Pangkat Istimewa

Berita

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Karya Bhakti Bantu Renovasi Rumah Masyarakat Perbatasan.*

Berita

Permudah Wajib Pajak, Pemkot Luncurkan Aplikasi e-Ponti