Viewer: 1048
0 0
Viewer: 1049
0 0

Home / Berita

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 18:52 WIB

Satu Orang Pelaku Tindak Pidana Narkoba Berhasil Di Amankan POLDA KALTENG

Viewer: 1050
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 14 Detik

KOMPAS NASIONAL. Kalteng. Polda Kalteng – Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalteng berhasil mengamankan Andi Jonathan yang diduga terlibat tindak pidana narkoba di Jalan Hiu Putih V Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalteng, Kamis (27/08/2020) lalu.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. melalui Kabidhumas Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya, Jumat (28/08/2020) siang. Hasil konfirmasi itu dilanser oleh Kyn kepada Kompas nasional.

Baca Juga  Pengukuhan Empat Pejabat Sementara Empat Bupati

pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi Narkotika di Jalan Hiu Putih dan sekitarnya.

Setelah mendapatkan informasi, Tim Ditresnarkoba langsung melakukan penyelidikan di daerah tersebut dan mendapatkan ciri-ciri seseorang serta motor yang sesuai dengan informasi.

Setelah mendapatkan informasi petugas langsung melakukan pengeledahan terhadap pelaku dengan disaksikan ketua RT setempat.

Selanjutnya, Kabid humas menyampaikan dalam penggeledahan dan penangkapan tersebut tim berhasil menemukan 1 paket Narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 85,50 gram.

Lebih lanjut, Hendra menambahakan timnya juga mengamankan satu bungkus plastik hitam, satu buah Handphone merk vivo warna hitam dan satu unit kendaraan roda dua merk Yamaha Aerox warna hitam dengan nomor Polisi KH 5222 YD.

Baca Juga  19 Koperasi dan UMKM Terima Dana Pinjaman Bergulir

“Pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda maksimal 10 Miliar rupiah,” ucap Hendra.

Penulis : Rahman.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Demi BBM Satu Harga, Pertamina Nombok Rp 2 Triliun per Tahun

Arsip

Nilai tukar Rupiah dipatok Rp 13.500 per USD di 2018

Berita

Maheer At-Thuwailibi Meninggal Dunia di Rutan Bareskrim Polri

Berita

Polsek Jongkong Peduli Berikan Bansos Bagi Warga Terdampak Banjir

Berita

Bupati “Semua Punya Peran Dalam Pembangunan Tapsel”

Berita

Terjaring OTT, KPK Amankan 9 Orang Anggota DPR RI

Berita

Polisi: Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Ditetapkan Tersangka

Berita

Jokowi Tunjuk Putra Kawanua Komandan Upacara HUT RI di Istana