Viewer: 992
0 0
Viewer: 993
0 0

Home / Berita

Kamis, 27 Agustus 2020 - 20:37 WIB

Gubernur Kalbar Ajak Perusahaan Kerja Sama Bangun Jalan Yang Layak Untuk Masyarakat

Viewer: 994
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 39 Detik

KOMPAS Nasional.com|Pontianak Kalbar – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) menghadiri Rapat Kolaborasi Penanganan Pemeliharaan Jalan Provinsi dengan Para Pihak melalui Mekanisme CSR Tahun 2021-2023.

Dalam rapat ini Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), H. Sutarmidji, didampingi Kepala Badan Perencanan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Prov. Kalbar, Yulinda, OPD terkait, dan Kab/Kota se-Kalbar.

H. Sutarmidji menyampaikan waktu menjabat sebagai Gubernur Kalbar, kondisi mantap jalan Provinsi di Kalbar 49 persen. Pada tahun pertama menjabat menjadi 56 persen, yang artinya bisa tangani 7 persen, begitu masuk tahun kedua terjadi Covid-19.

“Kalau sekarang dari target minus, Saya berharap tahun ini bisa sampai 60% hingga akhir tahun, kondisi yang masih tanah sekitar 31%, ini yang sebetulnya menyusahkan masyarakat” tegas H. Sutarmidji di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (27/08/2020).

Baca Juga  Gubernur Kalbar Sutarmidji Ajak Masyarakat Tidak Takut Mengikuti Tes Swab

Gubernur Kalbar mengajak para pihak perusahaan untuk bekerjasama dengan pemerintah dalam membuat jalan yang masih tanah layak untuk dilalui masyarakat.

“Tanah kemudian dijejali oleh perkebunan yang banyak dengan aktivitas yang tinggi itu berbahaya juga, sehingga kita mengajak perusahaan, sambil Pemerintah mengalokasikan dana untuk membuat kondisinya mantap, bagaimana dibuat jalan yang tanah ini layak untuk dilalui. Nah, ini lah kita melibatkan perusahan-perusahaan” ujar Gubernur.

Gubernur mengatakan beberapa perusahaan mau membantu seperti di Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Sintang, Bupati diminta menyiapkan inisiatif.

Gubernur juga menghimbau Kabupaten/Kota lainnya harus melakukan hal yang sama.

“Misalnya satu ruas jalan 60 KM kondisi masih tanah, disitu ada 15 perkebunan atau berapa yang lewat jadi tinggal dibagi aja segmennya, misalnya masing-masing perusahaan memelihara 4 KM, sambil pemerintah meningkatkannya jadi jalan mantap seperti diaspal dengan daya dukung beban 12 ton supaya tidak cepat rusak” jelas H. Sutarmidji.
Gubernur juga menjelaskan, pada prinsipnya, perusahan-perusahaan itu mau tapi diatur regulasi yang jelas.

Baca Juga  Kalak BPBD Kapuas Hulu Dampingi Bupati Kapuas Hulu Dan Kementerian Sosial Dalam Rangka Menyerahkan Bantuan

Gubernur juga mengingatkan perusahaan yang sudah berkomitmen tetapi tidak menjalankannya akan terkena sanksi.
“Sanksi itu, kita akan memeriksa CSR (Corporate Social Responsibility) perusahaan, CSR itu kewajiban kepada masyarakat, jika tidak dilaksanakan, dananya untuk pembiayaan produksi, maka itu penyimpangan dan ada sanksinya” tegas Gubernur Kalbar.

Hasnan Sutanto.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kodam XII/Tpr Salurkan Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung di Wilayah Pontianak

Berita

Pos Kout Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Karya Bhakti Bantu Pembangunan Masjid Shirotul Janah Jagoi Babang

Berita

Aktivitas Galian C Ilegal di Gane Barat Rusak Jalan Lintas Halmahera

Berita

Bupati Kapuas Hulu meninjau beberapa titik jalan rusak di Kec. Putussibau Utara

Berita

Kapolres Kayong Utara Hadiri Wusuda TK Kumala Bhayangkara Ini Yang Di Sampaikannya

Berita

Fakta Seputar Kasus Narkoba yang Menjerat Jefri Nichol

Berita

Gelar Simulasi Sispamkota, Kabidhumas : Polda Kalteng Siap Amankan Pilkada 2020
Foto ilustrasi narkoba

Berita

Polisi Tangkap 5 Bandar Narkoba di Jambi, Sabu Senilai Rp 2,6 M Disita