Samosir – Kompasnasional | Ketua DPRD Samosir Saut Martua Tamba menekankan agar pemerintah daerah atau gugus tugas agar bersegera memproses pendistribusian bantuan Pemprov Sumut ke Samosir terkait penanggulangan dampak pandemi Virus Corona.
Hal itu diutarakan Saut Martua ketika ditemui kompasnasional.com di komplek Kantor DPRD Samosir Selasa (9/6). “Jangan berlama-lama.” Ujar Saut Martua terkait batuan Pemprovsu kepada warga Samosir yang terdampak Covid-19 senilai Rp 4.313.700.000 yang ditargetkan menyasar 19.172 KK dengan masing masing paket berupa beras, gula, minyak goreng dan mie istan senilai Rp 225.000 per paket.
Diutarakan Saut Martua, pihaknya sebelum ini juga telah mendorong Pemkab atau gugus tugas agar segera mempersiapkan berbagai hal yang terkait dengan itu seperti mendefenisikan kriteria penerima dan mendata atau merekapitulasi sasaran penerima. “Pada rapat DPRD dengan Pemkab atau gugus tugas sudah kita sampaikan agar segera dibuat kriteria dan segera dilakukan pendataan. Supaya bantuan dapat segera didistribusikan.” Terangnya.
Diakui Saut Martua, proses pendistribusian bantuan yang akan diserahkan berbentuk sembako ini memiliki kerumitan tersendiri. Sekaitan bantuan dimaksud oleh Pemprovsu diserahkan ke Pemkab Samosir dalam bantuk dana, selanjutnya Pemkab Samosir dan atau gugus tugas akan mengonversi atau membelanjakannya ke sembako yang selanjutnya akan diserahkan kepada sasaran.
Maka kata Saut Martua, dirinya dalam rapat Forkopimda beberapa waktu sebelum ini telah menyampaikan usul agar bantuan Pemprovsu tersebut sudah dalam bentuk barang ketika diterima Pemkab Samosir atau gugus tugas. “Saya dulu mengusulan dalam rapat Fokopimda itu supaya kita terima barang, jangan uang. Jika bantuan ini tidak dapat kita salurkan dalam bentuk uang, atau harus bentuk sembako, ya sebaiknya sembakolah yang kita terima.” Sebutnya.
Namun demikian, Saut Martua menekankan agar pendistribusian bantaun Pemprovsu ke warga Samosir segera dapat terlaksana. “Cepat didistribusikan, ‘gak baik ditahan-tahan uang itu. Toh juga uang itu harus akan dibelanjakan sembako dan dibagikan ke masyarakat.” Tegasnya.
Sementara Saut Martua mengakui, pihaknya belum mengetahui kriteria sasaran (penerima) bantuan Pemprovsu tersebut, walau hal itu telah disampaikan kepada Pemkab agar kriteria sasaran atau penerima dapat dirumuskan dalam bentuk yang resmi. “Sampai saat ini kami belum tau kriteria, tetapi kemarin kita telah tegaskan agar kriteria dapat dibuat dalam bentuk resmi,” paparnya. (MS/ML)





