Viewer: 806
0 0

Home / Berita

Rabu, 12 Agustus 2020 - 16:08 WIB

Hanya Berumur 5 Hari, Jaksa Agung Cabut Pedoman Perlindungan Jaksa

Viewer: 807
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 6 Detik

Kompasnasional | Pedoman Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pemberian Izin Jaksa Agung Atas Pemanggilan, Pemeriksaan, Penggeledahan, Penangkapan dan Penahanan Terhadap Jaksa yang Diduga Melakukan Tindak Pidana hanya bertahan lima hari.

Itu setelah Jaksa Agung ST Burhanuddin memutuskan mencabut pedoman itu melalui Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 163 Tahun 2020 tertanggal 11 Agustus 2020.

Padahal, Pedoman Nomor 7 Tahun 2020 itu sendiri baru saja ditetapkan pada Kamis (6/8/2020) kemarin.

Menurut Jaksa Agung, pedoman tersebut telah meninmbulkan disharmoni antar bidang tugas.

Baca Juga  MAKI Nilai Harusnya Terdakwa Korupsi APD Covid Dihukum Mati

Sehingga, pemberlakuan pedoman di saat ini dinilai belum tepat.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono dalam keterangannya, Selasa (11/8/2020).

“Dengan ini Pedoman Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pemberian Izin Jaksa Agung Atas Pemanggilan, Pemeriksaan, Penggeledahan, Penangkapan dan Penahanan Terhadap Jaksa yang Diduga Melakukan Tindak Pidana, dinyatakan dicabut,” kata Hari.

Hari menyatakan, Pedoman Nomor 7 Tahun 2020 tersebut belum secara resmi dikeluarkan oleh Biro Hukum Kejaksaan Agung.

Baca Juga  Jaring Talenta Berbakat, Pangdam XII/Tpr Buka Piala Kasad Liga Santri PSSI Prov. Kalbar

Sehingga beredarnya pedoman tersebut melalui media sosial WhatsApp diduga dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.Oleh karena itu, Hari menyebut aturan mengenai pemanggilan, pemeriksaan, penggeledahan, penangkapan dan penahanan terhadap Jaksa, diduga pelaksanaannya menimbulkan interpretasi yang berbeda-beda.

“Sehingga perlu ditindak lanjuti dengan pedoman pelaksanaannya,” jelasnya.

“Namun hingga saat ini masih diperlukan harmonisasi dan sinkronisasi lebih lanjut dengan Kementerian Hukum dan HAM serta instansi terkait,” tandas Hari.(PS/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Jaksa Masuk Sekolah, Siswa SMA N 2 Pangururan Diminta Bijak Bermedia Sosial

Berita

Kapolsek Pontianak Timur Pimpin Sosialisasi DIPA Tahun Anggaran 2021

Arsip

Kecelakaan di Tol Cipularang, 13 Orang Jadi Korban

Berita

Rakernis Fungsi Harkam Polda Kalbar TA 2022 Resmi Dibuka

Berita

Yakinkan Batas Desa Aman, Babinsa Bersama Perangkat Desa Cek Patok.

Arsip

Banjir Setinggi 2 Meter, Ratusan Warga di Bengkulu Mengungsi

Berita

Pengukuhan IKA UNTAN Diharapkan Tingkatkan Pertumbuhan di Kalbar 

Berita

Wali Kota Pontianak :Jika Tiada Kendala, Belajar Tatap Muka akan Diperluas