Viewer: 962
0 0

Home / Kriminal

Sabtu, 8 Agustus 2020 - 12:41 WIB

5 Pemuda Keroyok Polisi, Senjata Api Direbut, Babak Belur

Viewer: 963
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 15 Detik

Kompasnasional | Empat pemuda pelaku pengeroyokan seorang anggota Polsek Rajeg ditangkap aparat Polresta Tangerang.

Korban dikeroyok saat sedang melakukan patroli di Desa Tanjakan, Rajeg.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan ada seorang pelaku lagi yang masih dikejar dan telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Keempat pemuda itu memiliki peran berlainan, ada yang berupaya merebut senjata, menarik jaket dan memukul wajah serta punggung petugas,” katanya, Kamis (6/8).

Ade mengatakan dalam waktu 48 jam setelah kejadian, petugas Polsek Rajeg dibantu aparat Polresta Tangerang mengamankan empat pemuda itu di lokasi terpisah.

Baca Juga  Aksi Pencurian Pecah Kaca Mobil Menimpa Kabid Gakkum Satpol PP Kampar

Kejadian itu bermula ketika seorang polisi berpakaian preman menggunakan jaket dan membawa senjata sedang patroli, tiba-tiba melihat belasan pemuda mengendarai sepeda motor di lokasi Tanjakan, Rajeg.

“Petugas mendekati para pemuda tersebut sembari menyatakan sedang patroli, kemudian beberapa di antaranya membubarkan diri. Namun, lima pemuda tetap bertahan di lokasi tersebut dan mengeroyok petugas yang membawa senjata itu hingga babak belur,” katanya.

Dalam pemeriksaan, kata dia, empat pemuda tersebut mengaku sebelum mengeroyok petugas terlebih dahulu menenggak minuman keras sehingga mabuk.

Baca Juga  Editor Metro TV Tewas Ditusuk, Polisi Temukan Pisau Bergagang Hitam

Sedangkan senjata api petugas oleh pelaku dititipkan ke warung terdekat yang jaraknya sekitar lima meter dari tempat kejadian perkara (TKP).

“Saat ini senjata itu telah kami amankan termasuk sejumlah peluru,” kata mantan Kapolres Pontianak, Kalimantan Barat itu.

Ade menambahkan petugas menjerat keempat pelaku dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Para pelaku dijerat pasal 212 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun empat bulan dengan tuduhan melawan aparat yang sedang menjalankan tugas. (JPNN/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Tahanan PNS Tewas, 3 Anggota Polres Subang Dicopot

Arsip

Orangtua Pelaku Pemerkosa Tantang Orangtua Korban Melaporkan Anaknya

Kriminal

Komnas HAM Sebut Ada Indikasi Kekerasan dalam Dugaan Penyiksaan Henry Alfree oleh Polisi
Foto wanita pedofil saat tiba di RSJ Jambi

Berita

Lapor Soal Diperkosa 8 Anak, Yunita Bawa Bukti Baju dan Sperma

Kriminal

Warga Temukan Plastik Hitam Berisi Potongan Jasad Bayi, Dikiranya Daging Hewan Kurban

Arsip

Menyamar Buat Jebak Pelaku, Anggota Polda Sumsel Disiram Air Keras

Kriminal

Live Instagram Via Vallen Tayangkan Mobil Terbakar, Sebut Sengaja Dibakar Pelaku Terekam CCTV

Kriminal

Mobil Petugas Kehutanan Dibakar Saat Ungkap Praktik Illegal Logging yang Melibatkan Oknum Aparat Keamanan