Viewer: 887
0 0

Home / Berita

Jumat, 7 Agustus 2020 - 22:07 WIB

Pemkab Samosir Salurkan Bansos Penyandang Disabilitas, Lansia, Terlantar dan Sakit Menahun

Viewer: 888
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 28 Detik

Samosir – Kompas Nasional | Pemerintah Kabupaten Samosir menyalurkan bantuan sosial bagi penyandang disabilitas berat dan lanjut usia, terlantar, sakit menahun UNTUK tahun 2020. Tahap pertama penyaluran diulaksanakan di Kecamatan Harian dan Kecamatan Sianjur Mulamula pada Kamis (6/8).

Penyaluran bantuan sosial dihadiri Bupati Samosir Rapidin Simbolon didampingi Kadis Sosial Paris Manik, Kadis Kesehatan Nimpan Karo Karo, Kadis Kominfo Rohani Bakkara, Direktur RSUD Hadrianus Sinaga Friska Situmorang, Camat Harian dan Camat Sianjur Mulamula serta Kepala Desa setempat. Turut hadir Pimpinan BNI Pangururan Bungaria Situmorang.

Kadis Sosial pada kesempatan tersebuty dalam laporannya menyebutkan bahwa sumber dana kegiatan adalah APBD Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2020, dengan jumlah bantuan sosial untuk disabilitas Rp 500 juta dan bantuan untuk lanjut usia terlantar sakit menahun, Rp1 miliar yang penerimanya tersebar pada sembilan kecamatan.

Baca Juga  Turun Reses, Politisi Golkar Hi Sagaf Serap Aspirasi Warga salah satunya PLTD Botang Lomang

Masing masing penerima bantuan sosial penyandang disabilitas berat tahap pertama yakni untuk Kecamatan Sianjur Mulamula sejumlah 31 orang, Kecamatan Harian 37 orang, Kecamatan Palipi 60 orang, Kecamatan Onanrunggu 30 orang, Kecamatan Nainggolan 16 orang, Kecamatan Simanindo 64 orang, Kecamatan Ronggurnihuta 19 orang, Kecamatan Pangururan 64 orang, dan Kecamatan Sitio Tio 36 orang.

Baca Juga  Sekda Provinsi Kalbar Sanksi Orang Yang Tidak Patuh Protokol Kesehatan

Sedangkan jumlah penerima bantuan sosial usia terlantar, sakit menahun yakni untuk Kecamatan Sianjur Mulamula 44 orang, Kecamatan Harian 100 orang, Kecamatan Palipi 122 orang, Kecamatan Onanrunggu 33 orang, Kecamatan Nainggolan 42 orang, Kecamatan Simanindo 163 orang, Kecamatan Ronggurnihuta 32 orang, Kecamatan Pangururan 101 orang, dan Kecamatan Sitio Tio 77 orang.

Untuk mekanisme penyaluran, bantuan tersebut disalurkan, secara non tunai melalui, rekening BNI Pangururan dengan jumlah Rp 1.400.000/tahun, dan sistem pencairan Rp 700.000/semester.

Pada sambutannya Bupati Samosir Rapidin Simbolon, meminta para kepala desa, untuk terus memberikan masukan, dan berkoordinasi dengan dinas sosial. “Agar setiap warga yang patut mendapat bantuan dapat terdata dengan baik dan tepat sasaran.” Harap Rapidin. (rel/mangapul sinaga)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Wawako Sidempuan Terima Audensi Kepala BNN Deli Serdang dan Tapsel

Berita

125 Personil Polres Melawi Jalani Rikkes oleh Tim Biddokes Polda Kalbar.

Berita

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tinjau Titik Kegiatan Yang Akan Di Kunjungi Presiden RI Pada 8 Desember 2021.

Berita

Komandan Koramil 12/Tebidah, Turun Langsung Dalam Kegiatan Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Berita

Kapolri Minta Forkopimda Kalbar Terus Lakukan Akselerasi Vaksinasi, Untuk Mencegah Virus Omicron

Berita

Bupati Taput Hadiri Pengukuhan Pengurus SMSI Tapanuli Utara Periode 2021-2026.

Berita

Tolak kenaikan Harga BBM, Para Pendomo Akhirnya Membubar Kan Diri

Berita

Tedi Siap Bersama Polsek Mandor Untuk Berantas Pungli