Viewer: 1098
0 0
Viewer: 1099
0 0

Home / Headline News

Senin, 20 Juli 2020 - 11:15 WIB

Posisi BIN Kini Langsung di Bawah Jokowi, Ahli Sebut Keputusan Sang Presiden Sudah Sangat Tepat, Apa Kata Intelijen TNI?

Viewer: 1100
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 56 Detik

Kompasnasional | Diketahui kini posisi Badan Intelijen Negara sudah berubah.

BIN yang sebelumnya di bawah koordinasi Kemenko Polkuham kini beralih langsung di bawah Presiden.

Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas NH Kertopati mengatakan, penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan sudah tepat. Seperti diketahui, dalam beleid tersebut, Badan Intelijen Negara (BIN) sudah tidak lagi di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.

“Hal ini sudah seharusnya begitu karena kinerja intelijen seperti BIN adalah untuk memberi pasokan masukan dan data hanya kepada single client yaitu dalam hal ini presiden,” kata Susaningtyas ketika dikonfirmasi, Minggu (19/7).

Dia menilai, hal itu sebagai penyederhanaan birokrasi guna untuk meningkatkan efisiensi dan aktualitas proses penyampaian informasi intelijen dalam siklus intelijen.

Dia menambahkan, presiden sebagai end user dapat menerima informasi dari tangan pertama yaitu Kepala BIN karena presiden sebagai kepala negara tentu butuh percepatan proses pengambilan keputusan dalam hadapi ancaman negara.

Baca Juga  Perkumpulan Indonesia Bersatu Bagikan 1000 Mawar Merah

“Oleh karenanya Perpres ini efektif jika diterapkan. Tentu saja Perpres ini tidak melanggar Undang-Undang Intelijen Negara tahun 2011,” jelas Susaningtyas.

Senada, mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Soleman B Ponto menyebut, melepaskan BIN dari Kemenko Polhukam serta meletakkannya langsung di bawah presiden adalah suatu keputusan yang sangat tepat.

BIN sebagai organisasi Intelijen memang sudah seharusnya berada langsung di bawah kendali presiden.

Soleman menilai, dengan sistem selama ini, di mana BIN berada di bawah koordinasi Kemenko Polhukam, maka setiap laporan BIN harus selalu ditembuskan kepada Kemenko Polhukam.

Akibatnya, laporan BIN kepada presiden itu dapat bocor kemana-mana.

Ia menilai, kedudukan BIN sebagai badan intelijen yang selama ini dibawa Menteri Koorinasi Polhukam ditinjau dari ilmu intelijen itu keliru.

Baca Juga  Diduga Bermotifkan Sakit Hati, Warga Desa Rampa Tewas Bersimbah Darah

“Posisi BIN langsung di bawah presiden itulah yang benar, sama seperti posisi BAIS langsung dibawa Panglima TNI, posisi Kabik langsung dibawa Kapolri, posisi Jamintel langsung dibawa Jaksa Agung. Hal ini sudah sesuai dengan ilmu intelijen, di mana presiden adalah agent handler BIN,” ungkap Soleman.

Sebagai informasi, dalam pasal 4 di Perpres Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan yang teken Jokowi pada 3 Juli 2020 menyebutkan, Kemenko Polhukam mengkoordinasikan sejumlah kementerian/lembaga antara lain, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, Kejaksaan Agung, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia dan instansi lain yang dianggap perlu.(HG/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Headline News

Arab Saudi Eksekusi Mati TKI Tuti Tursilawati

Headline News

Arbudin Dorong Masyarakat Sintang Daftarkan Karyanya Ke Kanwilkumham KalbarDemi perlindungan Kekayaan intelektual

Headline News

Halsel Terbaik Pertama Kategori Kelola Keuangan Daerah, Disusul Ternate dan Maluku Utara

Daerah

Dinkes Kampar Lakukan Evaluasi dan Penilaian Mobil Ambulance, Dalam Rangka Hari Kesehatan Nasional 2020

Berita

Idealnya Sosok Kabareskrim Polri

Berita

Jokowi Ngawur, Warga Dilarang Mudik Kok 500 TKA China Diizinkan Masuk

Headline News

Dukung UMKM Lokal, Wanatiara Persada Sabet Penghargaan Dari Kementerian Investasi

Headline News

Pasi Ops Satgas Yonif 645/Gty Hadiri Rapat Usulan Pemindahan Lokasi Pemeriksaan Ekspor Impor Barang, Usulan Penyediaan Tempat Lost And Found Barang dan Evaluasi Sterilisasi PLBN Entikong