Kompasnasional l Simalungun
Salah satu Pejabat ASN di Pemkab Simalungun terpapar Covid-19. Itu diketahui, setelah uji swab dilakukan, dan hasilnya pejabat itu dinyatakan positif.
Informasi itu disampaikan Plt Kepala Dinas Kesehatan Simalungun, dr Lidya Saragih, Sabtu (11/07/2020). Dikatakan, awalnya pejabat itu alami sakit. Beranjak dari itu, personil Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Simalungun melakukan rapid tes, dan hasilnya reaktif.
Selanjutnya, pasca hasil rapid tes terhadap pejabat tersebut reaktif, uji swab-pun dilakukan. Dari uji swab itu, Pemkab Simalungun melalui GTPP Covid-19 Simalungun memastikan, kalau Pejabat ASN tersebut positif terkonfirmasi Covid-19. Hasil uji swab-nya keluar kemarin, Jumat (10/07/2020).
“Memang kita sudah melakukan pemeriksaan rapid test sehubungan dengan kondisi kesehatannya, yaitu karena sedang sakit. Kemudian kita sudah melakukan pemeriksaan swab, dan ternyata terkonfirmasi Covid-19. Kini mereka sudah menjalani perawatan medis,” ujar dr Lidya Saragih.
Selain pejabat tersebut, 4 anggota keluarganya juga disebut positif terinfeksi Covid-19. Hanya keempat orang tersebut tanpa gejala (Orang Tanpa Gejala/OTG). Mereka adalah, anak dan istri dari pejabat tersebut. “Iya, kebetulan yang kontak erat keluarga, istri dan anak-anak. Semua 5 orang,” ungkapnya.
Dijelaskan dr Lidya Saragih, secara akumulasi jumlah pasien terpapar Covid-19 di Kabupaten Simalungun sebanyak 94 orang, diantaranya terdiri dari, 55 orang masih dalam perawatan, 35 orang sembuh, dan 3 orang meninggal dunia.
Sementara, sebagai upaya pencegahan dan penanganan dini, seiring dengan terinfeksinya salah satu pejabat Pemkab Simalungun, GTPP Covid-19 Simalungun melalui tim medis, telah melakukan rapid tes terhadap Bupati Simalungun, JR Saragih dan pejabat lainnya di Pemkab Simalungun. Dimana hasilnya, negatif.
Bukan hanya itu, tracking dan penelusuran juga terus dilakukan GTPP Covid-19 Simalungun. Terutama, bila ada yang mengalami gejala Covid-19. “Siapa yang merasa kontak erat dalam beberapa hari ini ,dengan pejabat tersebut silahkan saja melapor,” ungkapnya.
Penulis : Toni Tambunan







