Viewer: 732
0 0

Home / Opini

Selasa, 7 Juli 2020 - 20:01 WIB

Anggota DPR RI Ingatkan Wacana Pendidikan Online oleh Mendikbud Perlu Banyak Pertimbangan

Viewer: 733
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 17 Detik

Kompasnasional | Wacana mempermanenkan pendidikan atau sekolah jarak jauh (cara online) yang disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, perlu dicermati dengan baik.

Menurut Illiza Sa’aduddin Djamal,
anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PPP, di masa pademi Covid-19 pendidikan jarak jauh memang sebuah keharusan, namun untuk mempermanenkannya di masa pasca Covid-19 perlu banyak pertimbangan.

“Karena pendidikan tidak hanya transfer pengetahuan, namun juga mendidik perilaku siswa dan membentuk karakter di banyak aspek masih membutuhkan sentuhan guru dan suasana sekolah,” jelas Sa’aduddin Djamal.

Jika sewaktu-waktu sekolah menerapkan pendidikan jarak jauh pada mata pelajaran tertentu, lanjut Sa’aduddin Djamal, hal tersebut memungkinkan bila dianggap perlu.

Baca Juga  Ade Armando Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba Nia Ramadhani, Wow!

Pembelajaran jarak jauh bisa menjadi alternatif yang bisa dimanfaatkan sekolah dan siswa dalam rangka memanfaatkan teknologi yang makin berkembang.

“Namun sekali lagi, tidak bisa diterapkan sepanjang waktu dan khusus sekolah atau daerah yang memang sudah siap secara teknologi. Jangan sampai pembelajaran jarak jauh ini justru menimbulkan masalah baru dalam dunia pendidikan,” tukas Sa’aduddin Djamal.

Tambah dia, jika pembelajaran jarak jauh akan diterapkan walaupun secara terbatas di masa normal, maka perlu dimplementasi di perguruan tingga dahulu, karena secara SDM peserta didik lebih siap. Sementara untuk SD hingga SMU perlu pertimbangan lebih banyak lagi sebelum mengimplementasikannya.

Baca Juga  Waduh, Pejabat Setneg Ini Dinonaktifkan gegara Istri Pamer Harta

“Pada dasarnya, Komisi X mendukung semua terobosan pendidikan yang dilakukan Kemendikbud, jika terobosan itu dilakukan dalam rangka memanfaatkan teknologi yang berkembang dengan pesat. Namun, semua terobosan itu harus dipertimbangkan dengan matang dan memperhatikan kesiapan peserta didik serta tujuan pendidikan itu sendiri,” pungkas anggota Badan Legislasi DPR RI, politisi Nanggroe Aceh Darussalam ini.(MN/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Opini

Pimpinan DPR: Tidak Ada Manfaat Perdebatkan ‘Anjay’

Berita

TERJAJAH LAGI ATAU BANGKIT MELAWAN

Opini

Ombudsman: Staf Khusus Milenial Tidak Bisa Terbitkan Surat Berisi Perintah

Opini

Pakar: Perubahan Nama FPI yang tak Didaftarkan Tidak Sah

Opini

Pengamat Duga Ada Insentif dari Jokowi kepada Partai yang Tolak Revisi UU Pemilu Dilanjutkan

Arsip

Kasus Penipuan, Anak Angkat Marzuki Alie Bakal Diperiksa Polisi
Pernikahan Sesama Perempuan, Suwarti Diancam 7 Tahun Penjara-kompasnasional

Arsip

Pernikahan Sesama Perempuan, Suwarti Diancam 7 Tahun Penjara

Opini

Moeldoko Mundur dari KSP karena Demokrat, Pengamat Bilang Tidak Impas