Samosir – Kompas Nasional | Bertempat di Ruang Rapat Paripurna, berlangsung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir dalam rangka Pembahasan dan Persetujuan Bersama atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Samosir tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 yang dilaksanakan mulai tanggal 29 sampai dengan 30 Juni 2020.
Rapat Paripurna dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD, Bupati, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah, para Kepala SKPD dan Insan Pers. Pada hari pertama pelaksanaan Rapat Paripurna, Sekretaris DPRD melaporkan kehadiran Anggota DPRD yang selanjutnya Ketua DPRD selaku pemimpin membuka rapat paripurna untuk kemudian Parluhutan Samosir selaku juru bicara Badan Anggaran DPRD membacakan Laporan Badan Anggaran atas Pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019 Kabupaten Samsori.
Dalam laporannya Badan Anggaran menyarankan diantaranya perlunya perbaikan perencanaan dan pelaksanaan program dan kegiatan, validasi data kependudukan, pengajuan ranperda rencana detail tata ruang, strategi untuk peningkatan PAD dan lain-lain.
Usai penyampaian laporan Badan Anggaran, rapat diskors untuk memberikan kesempatan kepada anggota fraksi-fraksi untuk menyusun tanggapan umum perorangan fraksi. Adapun anggota fraksi yang menyampaikan tanggapannya diantaranya mewakili Fraksi PDI-P, Fraksi Nasdem, Fraksi PKB dan Fraksi Golkar. Usai tanggapan umum, pimpinan rapat menskors rapat untuk dilanjutkan pada Selasa (30/06).
Sementara hari kedua Rabu (1/7), Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir diawali dengan agenda penyampaian Nota Jawaban Bupati Samosir atas Tanggapan Umum Perorangan Fraksi. Pada kesempatan tersebut Bupati Samosir mengapresiasi dan mengucapkan terima kaaih kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD atas saran, masukan dan pernyataan yang disampaikan demi perbaikan dan peningkatan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Samosir.
Rapat diskors usai penyampaian Nota Jawaban rapat untuk memberi kesempatan kepada fraksi-fraksi untuk menyusun pendapat akhir fraksi-fraksi atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2019. Adapun Fraksi- Fraksi yang menyampaikan Pendapat Akhir Fraksinya adalah Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Golkar dan Fraksi Nurani Demokrat Indonesia Raya.
Semua Fraksi memberikan saran, pendapat maupun rekomendasi yang pada umumnya bertujuan untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan. Beberapa poin saran diantaranya mengenai peningkatan PAD, perbaikan pamsimas, penyusunan RIPPARDA, pemberian ijin lingkungan untuk usaha galian C dapat dikaji secara matang, pemberian bantuan sosial harus transparan dan lainnya.
Akhir melalui pembahasan yang alot maka DPRD Kabupaten Samosir bersama Bupati menyepakati persetujuan bersama atas ranperda atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Samosir. Sebelum menutup Rapat Paripurna DPRD Saut Martua Tamba selaku Ketua DPRD menegaskan agar seluruh saran dan masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi di dalam rapat Paripurna ini dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah melalui pimpinan SKPD. “Saran dan pendapat ini harus ditindaklanjuti,” ujarnya sembari mengakhiri sekaligus menutup rapat Paripurna. (ms)







