Viewer: 771
0 0

Home / Politik

Senin, 29 Juni 2020 - 16:32 WIB

Fraksi PDIP Sebut Anies Ingkar Janji Izinkan Reklamasi di Ancol

Viewer: 772
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 17 Detik

Kompasnasional | Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Manuara Siahaan menyebut Gubernur Anies melanggar janji warga ibu kota yang telah menerbitkan izin reklamasi untuk perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol 120 hektar (ha) dan Dunia Fantasi (Dufan) seluas 35 ha, jadi 155 ha.

Dalam kampanye Pilkada DKI 2017 lalu, kata Manuara, Anies berjanji bakal menghentikan reklamasi di ibu kota.

“Iya itu melanggar janji kampanyenya. Ini menyangkut moral, janji itu menyangkut moral, komitmen. Integritas seseorang itu kan diukur dari sebuah janji,” kata Manuara saat dihubungi wartawan, Senin (29/6).

Baca Juga  Singgung KAMI, Megawati: Di Situ Kayaknya Banyak Banget yang Kepengin Jadi Presiden

Menurut Manuara, reklamasi Ancol seharusnya menunggu peraturan daerah (perda). Bila tidak ada perda, pembangunan termasuk kategori pelanggaran.

“Juga harus jelas peruntukan tanah dan bangunan di tempat reklamasi,” ucap dia.

Anggota Komisi B DPRD DKI ini menilai, Anies tidak konsisten atas janjinya kepada masyarakat.

“Jadi pertama, penyelenggara pemerintahan itu harus konsisten. Kedua, akuntabilitas kebijakan publik itu yang utama. Jadi jangan keluarkan kebijakan-kebijakan tidak dipertanggungjawabkan, tidak akuntabel,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Gubernur Anies Baswedan menerbitkan izin reklamasi untuk perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol dan Dunia Fantasi (Dufan).

Izin ini tercantum dalam surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020. Kepgubb pembangunan reklamasi itu ditekan Anies pada 24 Februari 2020 lalu.

Baca Juga  Kala Wakil Rakyat Asal Demokrat di Solok Ditangkap Kasus Sabu

Kepgub tersebut berisikan tentang izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi Dufan seluas lebih kurang 35 hektar (ha) dan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol seluas lebih kurang 120 ha.”Memberikan izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi dunia fantasi (Dufan) seluas lebih kurang 35 hektar dan kawasan rekreasi Taman Impian Ancol Timur seluas lebih kurang 120 hektar,” tulis Anies dalam Kepgub. (MP/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Politik

Kubu Moeldoko Ungkap Landasan Hukum untuk Kemenkumham Sahkan KLB Demokrat

Politik

Putra Nababan Tersinggung Sandiaga: Setop Sensasi Politik

Politik

Gelar Demonstrasi di Tengah Pandemi Corona, PA 212: Tidak Ada Larangan

Politik

Marzuki Alie: Pak Jokowi Jangan Marah, Nanti Sakit, yang Rugi Rakyat

Politik

4 Fakta Sosok Silvany Austin Pasaribu, Diplomat RI Pembungkam Vanuatu Soal Papua

Politik

Putusan MA Bikin Jokowi Lengser, Jimly Asssidiqie: Orang Gak Ngerti Masalah Berusaha Menggoreng untuk Politik

Politik

Ma’ruf Amin: Pilkada Tetap Lanjut untuk Penuhi Hak Konstitusi Rakyat

Politik

Resmi Dukung Gibran, PAN Buat PKS Gigit Jari di Solo