Kompasnasional | Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat izin menggelar demonstrasi pada Rabu (24/6/2020). Demonstrasi tersebut digelar untuk menolak pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Aksi tersebut akan dihadiri oleh beberapa ormas Islam, antara lain Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), Persaudaraan Alumni (PA) 212, dan Front Pembela Islam (FPI).
“Surat pemberitahuan sudah diterma Pold Metro Jaya,” kata Slamet seperti dilansir CNNIndonesia.com, Senin (22/6/2020).
Slamet berharap tidak ada larangan untuk menggelar demonstrasi di tengah pandemi corona. Ia menjamin bahwa semua peserta demostrasi akan mematuhi protokol kesehatan Covid-19
“Insyaallah tidak (dilarang demonstrasi) yang penting tertib,” ujarnya.
Sementara, koordinator demonstrasi, Edy Mulyadi mengklaim sudah mendapat restu dari aparat kepolisian untuk menggelar demonstrasi yang rencananya di gelar besok.
“Tidak ada (larangan). Polisi mempersilahkan demo. Pakai masker, cuci tangan, jaga jarak,” ujarnya.
Namun hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberi tanggapan terkait demontrasi yang akan dilakukan oleh PA 212 dan ormas lainnya.(JN/Red)








