Viewer: 944
1 0

Home / Asahan / Berita / Daerah

Sabtu, 27 Juni 2020 - 19:59 WIB

Wahyudi Ketua Terpilih Cabor Muaythai Indonesia Di Asahan Periode 2020 – 2024

Viewer: 945
1 0
Terakhir Dibaca:39 Detik

Kompas Nasional I Asahan Melalui musyawarah dan deklarasi pembentukan pengurus Muaythai Indonesia (MI) Kabupaten Asahan periode 2020-2024, yang dilaksanakan di aula prestasi kantor KONI Kabupaten Asahan, Sabtu 27/6/20, Wahyudi terpilih menjadi Ketua (MI) berdasarkan surat mandat yang diterimanya.


Pada Musyawarah dan deklarasi pembentukan kepengurusan Muaythai Kabupaten Asahan tersebut, turut hadir Seketaris Pengprov Muaythai Sumut Zulkifli Lubis, Ketua Umum KONI Kabupaten Asahan Harris ST, Sekum Zainal Arifin Siagian dan pengurus KONI Kabupaten Asahan.

Baca Juga  Pengurus Masjid Al Ikhwanul Husna Audensi Bersama Walikota Padangsidimpuan


Ketua Umum KONI Kabupaten Asahan Harris ST berpesan, Muaythai di Kabupaten Asahan harus memiliki kewibawaan, dan jangan asal dibentuk dalam artian Ketua berjalan sendiri tanpa di dukung pengurus yang lainnya. 

Baca Juga  Wawako Buka Mursembang Tingkat Kecamatan Hutaimbaru Tahun 2023


“Kita berharap hadirnya Muaythai di Kabupatena Asahan dapat mencari bibit-bibit muda untuk dilatih menjadi atlet berprestasi yang ada di Kabupaten Asahan,”jelasnya. (Gus)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Tagar ‘Udin Cerai Kami Bubar’ Trending di Twitter, Din Syamsuddin Dikabarkan Cerai dengan Sang Istri

Berita

Wakil Bupati Sambas- Fahrur Rofi : Sampaikan Raperda APBD 2022 dan RPJMD 2026

Berita

Pemko Gelar Pemilihan Puteri Parawisata Kota Psp 2020

Berita

Heboh Video Aksi Dokter dan Perawat di Purwakarta Tolak Vaksinasi

Berita

Update Gempa Sulbar: 73 Korban Meninggal, Ribuan Jiwa Mengungsi

Berita

Hary Tanoe Akhirnya Dukung Ganjar Capres | Nasdem dan Demokrat Memanas

Berita

Walikota Psp Hadiri Panen Raya Padi Di Desa Partihaman Hutaimbaru

Berita

Sambil menanam padi Babinsa Pangkalan Buton Kodim 1203/Ktp, Sampaikan Tentang PPKM Mikro Kepada Petani.