Viewer: 805
0 0

Home / Kriminal

Sabtu, 20 Juni 2020 - 19:05 WIB

Hampir Sebulan Ditangani Polres Serdang Bedagai, Terlapor Penganiaya Karyawan Apindo Sumut Belum Tersangka, Ada Apa?

ket/foto: Supratyono karyawan Apindo Sumut terlihat dipukul sampai terjatuh dan mengalami patah tulang belakang

ket/foto: Supratyono karyawan Apindo Sumut terlihat dipukul sampai terjatuh dan mengalami patah tulang belakang

Viewer: 806
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 28 Detik

Sergai, Kompasnasional | Korban penganiayaan secara bersama – sama ditambah pengerusakan rumah yang telah membuat pengaduan resmi sesuai Nomor STPL/33/VI/2020/SB. CERMIN, yang kini ditangani Polres Serdang Bedagai, Supratyono alias Suprat (52), warga Dusun I Desa Nagakisar, Kecamatan Pantai cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut, meminta agar keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.

Hal itu diungkapkannya akibat terlapor Budi Sudiantoro alias Unyil Cs yang tergabung dalam Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani), hingga saat ini Sabtu (20/6/2020), belum juga dijadikan tersangka oleh pihak Polres Serdang Bedagai.

Padahal laporan korban sudah ada sejak 1 Juni 2020 lalu. Sedangkan terlapor masih berkeliaran seolah kebal hukum. Bukan hanya itu, korban dan keluarganya saat ini merasa terancam, sebab sebelumnya rumah korban turut dilempari diduga rentetan penganiayaan sebelumnya.

Baca Juga  Editor Metro TV Tewas Ditusuk, Polisi Temukan Pisau Bergagang Hitam

Terkait itu, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang yang dikonfirmasi wartawan, Sabtu (20/6/2020), siang mengatakan, “Akan saya luruskan, dua – duanya itu mau menggarap lahan negara, dua – duanya itu terlapor, jadi kasusnya sedang kita proses,” kata Robin.

Ket//Foto: Foto Rontgen Tulang Belakang Supratyono yang mengalami Patah Tulang akibat pemukulan

Ditanya soal informasi terlapor diduga memiliki deking oknum Jenderal, Robin menjawab, “ Gak ada itu deking-deking jenderal, akan saya luruskan kasus ini.” jawabnya.

Diakhir konfirmasi ditanya lagi soal dugaan pengerusakan rumah pelapor yang juga dilakukan terlapor terlapor Budi Sudiantoro alias Unyil Cs, Robin lagi mengatakan, ”Tidak ada itu, ini saling lapor, mereka abang beradik,” tutupnya.

Baca Juga  Kasus Penjualan Bayi di Medan, 2 Bidan Ditetapkan Tersangka

Informasi yang didapat, terlapor Budi Sudiantoro alias Unyil Cs tiba-tiba melakukan penyerangan dengan menganiaya Supratyono alias Suprat yang merupakan karyawan Apindo Sumut terkait lahan di Dususn IV, Desa Nagakisar, Kecamatan Pantai Cermin, Deliserdang.

Informasi yang didapat lagi, di lokasi lahan ditemukan spanduk yang bertuliskan nama oknum petinggi di salah satu institusi negara, hal ini belum dikonfirmasi kepada oknum petinggi yang dimaksud.(tpc/red)

Happy
Happy
100 %
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Polres Gayo Lues Menemukan Ladang Ganja-kompasnasional

Arsip

Polres Gayo Lues Menemukan Ladang Ganja

Kriminal

2 Sejoli Nekat Gugurkan Kandungan, Takut Dipecat karena Hamil di Luar Nikah

Berita

Polisi Menetapkan Mekanik Perusahaan Otobus Jadi Tersangka Kecelakaan Tanjakan Emen

Arsip

Siswi SMP Diperkosa Saat Haid
Foto Ilustrasi

Berita

Dipolisikan Kasus Aniaya Warga, Oknum Anggota DPRD Medan Membantah
Foto kondisi rumah yang pagarnya hilang dicuri

Berita

Bukan Menghalangi Maling, Pagar Rumah di Siantar Malah Hilang Dicuri

Arsip

Karyawan Bank Danamon Kaget Lihat Pintu Kantor Sudah Rusak

Berita

Bayi Laki-laki Ditemukan di Kios Tambal Ban dengan Tali Pusar dan Posisi Tengkurap