Viewer: 819
0 0

Home / Berita / Daerah / Nasional

Jumat, 19 Juni 2020 - 18:59 WIB

Tangani Covid-19 Tim Medis RUSD dr. Djasamen Saragih Pematangsiantar Belum Terima Honor

Viewer: 820
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 6 Detik


Kompas Nasional I Siantar

Sangat miris, tim dokter sebagai garda terdepan  yang menangani korban pandemi Covid-19 di Kota Pematangsiantar hingga saat ini belum menerima honor.
Hal itu disampaikan dr.Harlen Saragih selaku wakil Direktur RUSD dr DJasamen Saragih yang membidangi tenaga medis.
“Benar sampai saat ini kami belum pernah terima honor terkait dengan penanganan Covid-19. Tanya saja langsung sama Direktur,, kata  dr Harlen kepada Kompasnasional.com.


Untuk diketahui, Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 tahun 2020 Tentang Percepatan Penanganan covid-19, seharusnya Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pematangsiantar harus memperhatikan tim medis khususnya yang menangani Covid-19.
Terkait dengan itu,  Kepala Dinas Kesehatan dr. Ronal Saragih, yang juga sebagai Direktur RUSD Djasamen Saragih mengakui bahwa banyak tenaga medis Pematangsiantar yang belum menerima honor.
“Yah memang benar bahwa biaya honorer dari beberapa honorer belum dibayarkan,”  kata dr Ronal, saat di Konformasi Kompasnasional pada (18/06/2020).

Baca Juga  Babinsa Koramil Ketungau Hulu Terus Laksanakan Penyemprotan Disinfektan


Menurutnya,  sampai saat ini belum ada honor untuk tim medis,  Ini udah kami ajukan ke Kementrian Kesehatan.
“Anggarannya kan dari Kementrian jadi udah kami ajukan melalui Dinas Kesehatan, kata dr Ronal.
Lebih lanjut, dr Ronal mengatakan bahaa anggaran kita kita kan minim jadi kita tidak bisa mendahulukan untuk honor tim medis ini, jadi kita tungggu lah dari Kementrian Kesehatan ungkapnya.

Baca Juga  Miliki 0,43 Gram Sabu Suranta Di Proses Hukum Sat Narkoba Polres Siantar

Penulis : Toni Tambunan

Editor : Nilson

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Asahan

Kedatangan Vaksin Sinovac Ke Asahan Di Kawal Ketat TNI – Polri

Berita

Gubsu Edy Rahmayadi Tegaskan Siantar Sudah Bisa Gelar PTM Terbatas

Berita

Reformasi Birokrasi Percepat Pelayanan Publik

Berita

Bupati Dukung Pembentukan LPPD Di Kabupaten Simalungun

Berita

BUPATI TOBA, PENJARAKAN SAYA JIKA JAGUNG TOBA ADA PENYIMPANGAN

Berita

Wagub Kalbar Hadiri Rapat Paripurna Tentang Penyampaian LKPJ Gubernur TA 2020

Berita

TIDAK MEMILIKI TPA SAMPAH, MASYARAKAT TERPAKSA MEMBUANG SAMPAH KE BANTARAN SUNGAI MELAWI.

Berita

UNTUNG JUAL GALIAN C ILEGAL KEPADA SUANDI DAN H. UMARDANI, PT. BERKAT NABATI SEJAHTRA JADI PENAMPUNG.