Viewer: 710
0 0

Home / Berita

Sabtu, 6 Juni 2020 - 09:09 WIB

KPK Terima Pengembalian Rp1,7 Miliar dari Kasus DPRD Sumut

Viewer: 711
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 6 Detik

Kompasnasional | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima pengembalian uang total Rp1,786 miliar dari para saksi yang telah diperiksa dalam penyidikan kasus suap kepada DPRD Sumatera Utara (Sumut) periode 2009-2014 dan 2014-2019.


“Dari pemeriksaan saksi-saksi tersebut, jumlah uang yang dikembalikan oleh para saksi melalui rekening penampungan KPK hingga saat ini keseluruhannya sebesar Rp1.786.000.000,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (5/6).


Penyidik KPK, kata dia, telah memeriksa terhadap sebanyak 44 saksi di Medan, Sumut terkait perkara dugaan suap yang diterima anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019.

Baca Juga  Kahiyang Gunakan Kebaya Merah dan Ulos Temani Bobby Dilantik Jadi Walkot Medan


“Berikutnya penyidik akan melakukan penyitaan terhadap uang tersebut setelah mendapatkan izin penyitaan dari Dewas KPK,” kata Ali.


Ia mengatakan lembaganya akan terus berupaya menyelesaikan pemberkasan terhadap perkara dengan 14 tersangka kasus DPRD Sumut tersebut.


KPK pada Kamis (30/1) telah menetapkan 14 anggota DPRD Provinsi Sumut periode 2004-2019 atau 2014-2019 sebagai tersangka.

Baca Juga  Menkeu Sri Mulyani janjikan jaga APBN 2018 dari pemborosan dan korupsi


Ke-14 tersangka tersebut, yakni Sudirman Halawa (SH), Rahmad Pardamean Hasibuan (RPH), Nurhasanah (N), Megalia Agustina (MA), Ida Budiningsih (IB), Ahmad Hosein Hutagalung (AHH), dan Syamsul Hilal (SH).


Selanjutnya, Robert Nainggolan (RN), Ramli (R), Mulyani (M), Layani Sinakaban (LN), Japorman Saragih (JS), Jamaluddin (JD), dan Irwansyah Damanik (ID).


Sebanyak 14 orang tersebut diduga menerima hadiah atau janji dari Gubernur Sumut saat itu Gatot Pujo Nugroho. (RP/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Wakil bupati Kapuas Hulu Hadiri Peringatan Isra Miraj Di Desa Lanjak Deras Kec. Batang Lupar

Berita

Wawako Kukuhkan FORKALA Padangsidimpuan Periode 2021-2025

Berita

Liverpool Tantang AS Roma di Semifinal Liga Champions Eropa

Berita

Wujudkan Program Ramadhan Berbagi, Cabang Dinas Siantar Gelar Safari Ramadhan

Berita

Rumah Dinas Bupati Bengkalis Digeledah 9 Jam Lebih

Berita

‍KPUD Simalungun Butuh Dana Rp 12 M, Pemkab Berencana Menyiapkan dalam Bentuk Barang

Berita

PLN Bantu Sediakan Sarana Air Bersih, Warga Desa Kali Nilam Dapat Jalani Pola Hidup Sehat

Berita

Kapolri Tekankan Terus Awasi Implementasi Kebijakan Larangan Ekspor Minyak Goreng