kompasnasional.com – Pemerintah telah mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk melaksanakan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Dalam postur APBN 2018, penerimaan negara ditargetkan sebesar Rp 1.894,2 triliun dan belanja negara sebesar Rp 2.220,7 triliun.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan pada 2018 Kementerian Keuangan harus dapat membangun APBN yang kuat dan efektif dalam mencapai target-target pembangunan yang ditetapkan. APBN 2018 harus bebas dari pemborosan, ketidakefisienan, korupsi dan kebocoran anggaran negara.
“Kita harus fokus memerangi pemborosan, ketidakefisienan, korupsi dan kebocoran anggaran negara. APBN adalah uang rakyat yang harus sepenuhnya kembali pemanfaatannya untuk menciptakan kemakmuran rakyat yang berkeadilan,” ujar Menteri Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (30/10).
Menteri Sri Mulyani mengatakan Kementerian Keuangan juga harus terus meningkatkan komunikasi dengan segenap pemangku kepentingan secara efektif dan terpercaya. Hal tersebut dalam mendorong transparansi dan pemahaman masyarakat dalam mendukung kebijakan pembangunan.
“Komunikasi publik yang sesuai dengan media dan cerdas serta tepat dalam isi harus terus ditingkatkan agar dapat meningkatkan pemahaman masyarakat dan mewujudkan dukungan publik pada kebijakan pembangunan. Dengan demikian diharapkan masyarakat dapat terlibat dan berpartisipasi aktif dalam implementasi kebijakan tersebut,” tandasnya (mdk|dwk)





