Viewer: 831
0 0

Home / Berita / Ekonomi

Sabtu, 6 Juni 2020 - 08:57 WIB

Juni Tagihan Listrik Anda Bengkak? Ini Jawaban PLN

Viewer: 832
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 47 Detik

Kompasnasional | JAKARTA – PT PLN (Persero) menanggapi banyaknya keluhan pelanggan terkait lonjakan kenaikan tagihan rekening listrik di Provinsi Riau. PLN melakukan penghitungan riil di meteran.

General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau, Daru Tri Tjahjono dalam siaran pers kepada ANTARA di Pekanbaru, Jumat, menyatakan PLN tidak ada menaikkan tarif tenaga listrik saat ini. “Dari tahun 2017 hingga saat ini harga rupiah per kWh tetap atau tidak mengalami kenaikan,” kata Daru.

Terkait terjadinya lonjakan kenaikan tagihan rekening listrik Juni pada sebagian pelanggan, ia menjelaskan itu karena tagihan rekening listrik pada April dan Mei menggunakan perhitungan rata-rata pada tiga bulan sebelumnya. Pengambilan perhitungan rata-rata tersebut diakibatkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang menyebabkan petugas PLN tidak dapat melakukan pembacaan langsung ke rumah-rumah pelanggan.

Baca Juga  Klarifikasi Kepsek Soal Kisruh Proyek LAB Kimia SMA LPM Koititi

Untuk rekening Juni 2020, PLN memberlakukan kembali pencatatan stand meter langsung ke rumah pelanggan. Sehingga, diperoleh angka “stand meter” yang sebenarnya atau riil.

Hal ini menyebabkan adanya lonjakan tagihan rekening listrik bulan Juni akibat pemakaian bulan Maret, April dan Mei yang belum tertagih karena menggunakan perhitungan rata-rata.
“Kenaikan rekening listrik ini disebabkan oleh peningkatan konsumsi listrik oleh pelanggan pada saat PSBB dimana masyarakat banyak beraktifitas di rumah. Ditambah lagi, kenaikan konsumsi listrik pada bulan Suci Ramadhan,” ujar Daru.

Solusi atas permasalahan tersebut, PLN telah menyiapkan skema yang telah disampaikan oleh Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero). Skema itu adalah bagi pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan rekening bulan Juni 2020 di atas 20 persen dari rekening bulan Mei 2020.

Baca Juga  Bupati Kapuas Hulu Kunjungan Kerja Ke Desa Kepala Gurung

PLN memberikan solusi dengan cara 40 persen selisih rekening Juni 2020 terhadap rekening Mei 2020 ditagihkan pada rekening Juni 2020. Sisanya sebesar 60 persen dapat dicicil tiga bulan yang dimulai pada rekening Juli 2020.

Untuk memudahkan pelayanan bagi pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan, pelanggan dapat melaporkan melalui sarana resmi PLN situs www.pln.co.id, Contact Center PLN 123 atau melalui Handphone (Kode Area)+123 dan bisa juga melalui aplikasi PLN Mobile.
“Pada saat menyampaikan laporan, pelanggan dimohon menginformasikan angka stand meter pada saat melapor dan bisa juga pelanggan datang langsung ke Kantor Unit Layanan Pelanggan (ULP) terdekat dengan membawa foto stand meter,” kata Daru. (RP/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Antisipasi Aksi Demo 11 April,Polres Sintang Siagakan Personil

Berita

Dianggap Sudah Melewati Batas, Jokowi Diminta Buat Keputusan Politik Hadapi Gerakan OPM

Berita

Dinas Kominfo dan Persandian Kampar Matangkan Persiapan Penilaian SPBE Tahun 2021.

Arsip

Tak Diduga, LKS SD Berisi Kalimat Sadisme Beredar di Malang

Berita

Kuota Terbatas, Tahun 2022 Kota Pematangsiantar Berangkatkan 42 Calon Jamaah Haji

Berita

Wawako Psp Pimpin Safari Muharram Tahun Baru Islam 1442 H Di Masjid Al-Hidayah

Berita

Heboh Penemuan Janin Korban Aborsi Di Kecamatan Sokan Kabupaten Melawi*

Arsip

Wabup Berharap Program CSR Dapat Bermanfaat Bagi Masyarakat