Viewer: 743
0 0

Home / Berita

Senin, 1 Juni 2020 - 18:42 WIB

Ketua DPRD DKI Desak Anies Buat Aturan New Normal Bagi Rumah Ibadah

Viewer: 744
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 23 Detik

Jakarta – Kompasnasional | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) segera mengkaji aturan pembukaan rumah ibadah.

Menurut Pras, sapaan akrabnya, saat ini sudah saatnya warga dapat beraktivitas seperti biasa, meski dengan syarat dan ketentuan yang diamanatkan pemerintah.

“Karena memang sudah saatnya warga ini tidak takut dan jangan ditakut-takuti. Karena itu saya meminta pemerintah mengkaji aturan untuk warga beraktifitas termasuk kembali beribadah ke rumah ibadah,” ujar Pras, Senin (1/6/2020).

Aturan mengenai dibuka kembalinya rumah ibadah bisa merujuk pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman di Masa pandemi Covid-19.

Baca Juga  Walikota Psp Memberikan Surprise Kepada Yonif 123 RW Pada HUT Ke-56

Dari aturan tersebut, imbuhnya, Pemprov DKI perlu mendetilkan mengenai syarat yang perlu diterapkan setiap rumah ibadah yang hendak dioperasikan kembali.

“Dari syarat itu harus diverifikasi kembali secara berjenjang kepada ketua gugus tugas kecamatan, kabupaten, kota, bahkan sampai ke tingkat provinsi untuk lalu disetujui untuk dibuka kembali (rumah ibadah),” ungkap dia.

Terapkan Protokoler Kesehatan

Dengan demikian, Pras juga mendorong perangkat lingkungan mulai dari RT, RW, FKDM, Babinsa, hingga Babikamtibmas untuk mulai mensosialisasikan dibukanya kembali rumah ibadah dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 yang berlaku.

Baca Juga  Judi Togel Masih Berlangsung Aman di Simanindo Samosir

“Karena memang pemahaman warga mengenai protokol yang sesuai standar ini perlu dibangkitkan. Warga perlu pendampingan karena itu semua di sini saya meminta untuk aparatur pemerintah daerah turun ke lapangan,” ucap Pras.

Politikus PDIP itu berharap warga bisa segera beribadah di rumah ibadah meski dengan berbagai protokol kesehatan yang diterapkan.

“Tempat ibadah harus dibuka karena disanalah kita banyak meminta memohon kepada Allah SWT untuk memberikan kekuatan dan kesabaran serta kesehatan di situasi pandemi ini,” tambah Pras. (MC/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Gelar Konvoi, Markas LMPI-DPC Kota Pematangsiantar Serukan Jauhi Narkoba

Berita

Ikuti Jamda 2022, Pemko P.Sidempuan Berharap Peserta Jambore Dapat Menimba Ilmu dan Pengalaman

Berita

Kecamatan Siantar Barat, Kelurahan Proklamasi Laksanakan Program Giat “LISA”

Berita

Pemkab Melawi lakukan Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi dan Evaluasi Program Tematik Dengan KPK.

Berita

Bupati Tapsel Serahkan Bantuan ke Kelompok Pembudidaya Ikan Lele di Batang Angkola

Berita

Selama Tujuh Tahun Disdik Simalungun Rusak Mental Guru Honor PTT

Berita

Oknum Polantas Polresta Pontianak Di Duga Cabuli Anak SMP Pengganti Tilang Pelanggaran Lalin

Berita

Kejati Kalbar Resmi MenahanTersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Tanah Di Sei Kunyit