Samosir, Kompasnasional.
Partai Nasdem belum mengajukan Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk menggantikan Almarhum Basrum Sihombing mantan wakil Ketua DPRD Samosir setelah meninggal dunia pada akhir bulan maret lalu. Hal ini dikatakan Sekretaris DPRD Samosir Marsitta Sitanggang senin (18/5) diruang kerjanya.
Menurut Marsitta, sesuai dengan mekanisme, Pergantian Antar Waktu diajukan oleh Partai kepada Ketua DPRD. Selanjutnya pihak DPRD menyurati KPU untuk memberikan nama sesuai urutan yang ada di KPU . Lalu DPRD mengajukan nama tersebut kepada Bupati untuk diteruskan kepada Gubernur, dan selanjutnya dilantik sebagai pengganti yang kosong.
Marsitta juga membenarkan bahwa satu dari dua wakil Ketua DPRD Samosir sampai saat ini masih kosong, setelah Almarhum Basrum Sihombing meninggal dunia akhir bulan maret lalu. Kekosongan ini merupakan kerugian bagi pihak Partai Nasdem sebab hak hak almarhum otomatis terhenti sebelum ada penggantinya. Semakin lama tidak dilakukan PAW, semakin banyak pulalah kerugian yang mereka alami.
Pembuat berita (Max)








