Viewer: 799
0 0

Home / Berita / Kriminal

Selasa, 24 Maret 2020 - 11:20 WIB

Hati-hati! Yang Timbun dan Jual Mahal Masker, Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda Rp. 50 Miliar Menanti Pelaku

Viewer: 800
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 6 Detik

Polres Bogor menangkap sindikat penimbunan dan penjualan masker kesehatan dan hand sanitizer. Para tersangka menjual masker dan hand sanitizer dengan harga yang tak wajar. Mereka ditaksir bisa mendapatkan omzet sampai Rp. 160 juta.

Dari tangan empat tersangka yaitu AW, DW, MF dan MA yang diciduk di rumahnya, Jalan Kolo Edy Yoso Martadipura, kawasan Stadion Pakansari, Polisi telah mengamankan 232 botol pembersih tangan (hand sanitizer) dan 336 boks masker kesehatan.

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy menjelaskan, para pelaku menjual hand sanitizer dengan harga Rp120 ribu per botol, dari harga awal Rp20 ribu per botol.

Baca Juga  Wako Edi Kamtono Dukung Vaksinasi Massal Jemput Bola, Jalan Hijas Pontianak

Sementara untuk satu boks masker wajah berisi 50 lembar, dijual Rp345 ribu per boks dari harga awal Rp20 ribu per boks.

“Dijual di sekitar Bogor, mereka mendapat barangnya dengan membeli di apotek lalu disimpan dan dijual dengan harga tidak wajar. Saat ini ketahui mereka sedang menjual di Pakansari,” kata Roland, Senin (9/3).

Polisi juga masih melakukan suatu pengembangan mengenai adanya kerjasama sindikat ini bersama dengan apotek. “Aksi mereka ini sejak adanya wabah corona saja. Kita tangkap di rumahnya” kata dia.

Baca Juga  Komplotan Pencuri Kerbau diamankan Polres Samosir

Atas tindakannya tersebut, pelaku dijerat dengan menggunakan pasal 107 ayat 1 Jo pasal 29 Ayat 1 dan / atau pasal 106 Jo pasal 24 Ayat 1 Undang-undang nomor 7 tahun 2014 mengenai perdagangan.

“Ancaman dengan hukuman selama 5 tahun penjara dan denda Rp. 50 miliar” tegasnya.(timred)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kepalah Sekolah SMAN 1 Bandar Bangga , Tahun 2021, 37 Orang Siswa Lulus PTN Lewat Jalur SNMPTN

Berita

Polisi Prediksi 3.000 Pendukung Paslon Padati Lokasi Debat Pilpres

Berita

Wako Edi Terharu Tarawih Tahun Ini Obati Kerinduan Ramadan

Berita

Pemerintah Lebarkan Batas Daya Golongan Tarif Listrik, Ini Daftarnya

Berita

Bupati Muda Minta Pejabat Baru Segera Berkonsolidasi 

Berita

Terjadi Longsor di Bukit Matuk Belimbing Pemuar Dan Batu Buil Ruas Jalan Propinsi Sintang Melawi*

Berita

Bupati tapsel melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap enam pejabat administrator di Ruang Lobi Kantor Bupati Tapsel

Berita

Puncak Kekecewaan Sopir Angkot atas Penutupan Jalan di Tanah Abang…