Home / Berita

Rabu, 20 Februari 2019 - 12:30 WIB

DPC SBSI 1992 Kota Medan jadi Perisai BPJS KetenagaKerjaan

Viewer: 750
0 0
Terakhir Dibaca:43 Detik

Medan, hari ini 20 Februari 2019 DPC SBSI 1992 Kota Medan yang diketuai oleh Darmawan Yusuf, SH, SE, M.Pd, diundang oleh Kepala Cabang Kota Medan Bambang Utama untuk mengadakan Audiensi terkait Program nonformal BPJS KetenagaKerjaan di kantor BPJS Ketenagakerjaan Jl. Kapten Pattimura No. 334 Kota Medan.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Bidang Konsolidasi dan Keorganisasian DPC SBSI 1992 Kota Medan Jhon Anton Sagala, Sekretaris DPC SBSI 1992 Kota Medan Shanti Maya Sari Aritonang, Bendahara DPC SBSI 1992 Kota Medan Anggriani Wau, Sekretaris DPC Kabupaten Deli Serdang Darwis, dan Sekretaris Bidang Data dan Informasi Hendro.

Baca Juga  Ini Sejumlah Tempat yang Akan Didatangi Anies Baswedan saat di Medan

Adapun hasil dari Audiensi tersebut, bahwa kedua belah pihak bersepakat untuk menjalin kerjasama terkait Ketenagakerjaan nonformal, bahwa Pihak BPJSTK bersedia  untuk melakukan sosialisasi ketingkat Basis, bahwa pihak BPJSTK bersedia memfasilitasi segala kegiatan Sosialisasi kegiatan Program BPJSTK, bahwa SBSI 1992 akan melakukan edukasi-edukasi dilapangan dalam kegiatan Program KetenagaKerjaan.(Tim: Anggri)

Baca Juga  DANREM 121/ABW HADIRI PERTANDINGAN FINAL FUTSAL
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Unpad Copot Wakil Dekan FPIK karena Terlibat HTI

Berita

Bentuk Karakter dan Disiplin, Babinsa Latih PBB di SMAN 1 Sebawi.*

Berita

melakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al Ikhsan.

Berita

Dinas Kominfo dan Persandian Kampar Matangkan Persiapan Penilaian SPBE Tahun 2021.

Berita

Johnny G Plate Mulai Tabuh Genderang Perlawanan: Ungkit Arahan Jokowi dan Bantah Terima Uang

Arsip

Pengunjung Sidang Jessica Membeludak, Polisi Kewalahan Menertibkan

Berita

Walikota P.Sidimpuan Ucapkan Selamat Kepada Bobby Nasution Ketua Komwil I APEKSI Masa Bakti 2021-2024

Berita

NAPARIN MINTA GANTI RUGI PEMBUATAN JALAN SEPANJANG 60 KM KEPADA PT. SNA, PT. BSS, PT. KPAM DAN PT. BMJ.