Viewer: 959
0 0
Viewer: 960
0 0

Home / Berita

Senin, 4 Januari 2021 - 17:58 WIB

Unpad Copot Wakil Dekan FPIK karena Terlibat HTI

Viewer: 961
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 21 Detik

Kompasnasional l Kampus Universitas Padjadjaran (Unpad) mencopot seorang dosen bergelar doktor berinisial AHH, yang baru saja dilantik sebagai Wakil Dekan di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK). Yang bersangkutan dicopot lantaran diterangai masuk dalam organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), organisasi yang dilarang pemerintah.

Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi mengatakan, pencopotan itu tertuang dalam Surat Keputusan Rektor No. 86/UN6.RKT/Kep/HK/2021. AAH sendiri sebelumnya telah dilantik mengisi jabatan Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi sejak Sabtu (2/1/2021).

“Karena Unpad berkomitmen untuk turut serta dalam menjaga keutuhan NKRI berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, maka penggantian tersebut dilaksanakan sesegera mungkin,” kata Dandi, Senin (4/1/2021).

Baca Juga  RAPAT KOORDINASI PERCEPATAN PENYELESAIAN ISU STRATEGIS DPSP DANAU TOBA

Selanjutnya Rektor Unpad mengangkat Dr Ir Eddy Afrianto untuk mengisi jabatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Rektor No. 87/UN6.RKT/Kep/HK/2021. Penggantian dan pelantikan itu, kata dia, dilaksanakan pada Senin (4/1) pagi.

Menurut Dandi, AAH disebut sempat menjadi pengurus organisasi terlarang itu. Dandi pun mengonfirmasi bahwa organisasi terlarang itu yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang telah dibubarkan pemerintah sejak 2017 lalu.

“Itu sebabnya hal ini sempat luput dari perhatian karena organisasinya sudah bubar sejak beberapa tahun yang lalu,” kata dia.

Baca Juga  Buang Barang Bukti ,Untuk Menghilangkan Jejak

Meski organisasi itu sudah tidak ada dan AAH sudah tidak aktif lagi, menurutnya pencopotan itu dilakukan sebagai upaya Unpad untuk konsisten menjaga integritas kebangsaan.

“Yang bersangkutan juga sangat memaklumi hal tersebut dan telah bersedia mengundurkan diri, digantikan pejabat baru yang dilantik hari ini,” katanya.

Sehingga dengan adanya pencopotan itu, AAH batal menjabat sebagai wakil dekan dan tetap beraktivitas seperti biasa sebagai dosen di FPIK.

“Statusnya saat ini tetap sebagai dosen FPIK,” kata Dandi. (L6/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/GTY Kembali Terima Senjata Api Rakitan dengan Sukarela dari Warga Perbatasan.

Berita

Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati

Berita

Walikota Hadiri HUT DWP Padangsidimpuan Ke 22

Berita

Pilkada 2020 Siantar Kurang Lebih Seribu Warga Pematangsiantar WB Lapas Kelas ll A Siantar Tidak Bisa Mengunakan Hak Pilihnya

Berita

Bantuan Bibit Jagung Untuk Petani di Samosir Sebanyak 55 Ton Tahun 2024 dipertanyakan.

Berita

Pemkab Mempawah Salurkan Bantuan kepada 10 Partai Politik

Berita

Kejati Kalbar Memanggil 5 Orang Saksi Perkara Korupsi.

Berita

Bupati Tapsel Ucapkan Terimakasih Kepada Masyarakat Yang Bersedia Divaksin