Home / Berita / Daerah / Ekonomi / Medan / Reviews

Selasa, 21 Agustus 2018 - 09:58 WIB

Selalu Dikeluhkan Warga, Pedagang dan Parkir Depan RS Elisabeth Medan Bakal Ditertibkan

Ilustrasi Kecamatan Medan Marelan melakukan penertiban pedagang Kaki Lima (PK5) di sepanjang Jalan Marelan Raya dan sepanjang Jalan M.Basir (IST)

Ilustrasi Kecamatan Medan Marelan melakukan penertiban pedagang Kaki Lima (PK5) di sepanjang Jalan Marelan Raya dan sepanjang Jalan M.Basir (IST)

Viewer: 1000
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 28 Detik

KompasNasional.com,Medan – Pedagang dan parkir di depan Rumah Sakit (RS) Santa Elisabeth Medan disepakati bakal ditertibkan. Sebab, keberadaan pedagang warung kopi (warkop) dan parkir dikeluhkan pasien karena mengganggu akses masuk ke rumah sakit tersebut.

Menurut Pengawas RS Santa Elisabeth, Ignatia, keberadaan pedagang warung kopi dan pedagang lainnya berakibat terhadap akses mobil ambulans menuju ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD). “Ambulans membawa pasien sekarat terganggu karena keberadaan pedagang. Pedagang yang menempati hingga badan jalan menghambat akses mobil keluar masuk,” ujar Ignatia, Senin (20/8/2018).

Tak hanya pedagang, sebut dia, keberadaan parkir juga dikeluhkan. Pasalnya, akibat keberadaan parkir mobil, becak dan sepeda motor yang semrawut, sangat menggangu akses keluar masuk menuju areal rumah sakit. “Kami mohon agar segera ditertibkan. Untuk itu, kami minta dukungan dewan karena yang kita tolong nyawa manusia,” ungkapnya.

Baca Juga  Bupati dan Anggota DPRD Kab Melawi Pimpin Mediasi Antara PT. BPK Dengan Warga Landau Mumbung

Sementara, Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung mendorong pihak Satpol PP dan Dishub Medan segera melakukan penertiban. “Satpol PP harus segera melakukan penertiban pedagang dan Dishub soal parkirnya. Selanjutnya dilakukan pengawasan agar benar-benar efektif,” kata Henry Jhon.

Hal senada disampaikan Anggota DPRD Medan Hendrik H Sitompul. Kata Hendrik keluhan pihak RS Elisabeth patut disikapi karena menyangkut keselamatan nyawa manusia dan pelayanan umum.

“Kita prihatin ketika ada orang sakit butuh pelayanan cepat tapi terhambat karena  akses jalan terganggu. Rumah sakit harus kita dukung dan dorong memberikan pelayanan cepat, apalagi menyangkut nyawa manusia,” cetus Hendrik.

Baca Juga  19 Koperasi dan UMKM Terima Dana Pinjaman Bergulir

Diutarakan dia, penertiban terhadap pedagang dan parkir patut dilakukan. Sebab, terbukti menggangu ketertiban umum. “Demi menjaga estetika kota, pedagang dan parkir di lokasi RS Elisabeth harus ditertibkan. Apalagi bangunan rumah sakit itu juga merupakan cagar budaya yang harus dirawat dan dilestarikan,” tukasnya.

Terpisah, Kadishub Medan Renward Parapat sepakat akan melakukan penertiban. Oleh karenanya, stakeholder akan melakukan koordinasi menjadwalkan penertiban.

“Persoalan ini akan menjadi fokus dan perhatian kami,” ujarnya.(PJKST/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Sampai Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro, Unit Turwali Juga Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Pungli Mencuat, Bupati Usman Sidik Pending Mutasi Maslan

Arsip

Gloria Surati Jokowi: Saya Adalah Warga Negara Indonesia

Berita

Diduga Keras Dinas pendidikan Kabupaten Sambas Telah Melecehkan Surat Edaran Bupati*

Berita

Lepas Kafilah MTQN Tapsel ke Medan, Bupati Dolly Pasaribu : Tanamkan Mental Juara di Hati Kalian

Berita

Asrendam XII/Tpr Ikuti Rapim TNI AD Secara Virtual

Berita

Fakta Penerimaan CPNS 2018, Perhatikan Nomor 1 dan 4

Berita

Lapas Klas IIA Sibolga Sembelih 3 Ekor Hewan Kurban