Home / Berita / Daerah / Kriminal / Medan / Reviews

Selasa, 14 Agustus 2018 - 11:40 WIB

Sadi! Pembunuhan Pensiunan TNI AU Berawal dari Warung Kopi

Jenazah korban saat ditemukan terpisah dari kepalanya. Foto : ist

Jenazah korban saat ditemukan terpisah dari kepalanya. Foto : ist

Viewer: 608
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 35 Detik

KompasNasional.com – Kondisi jasad korban yang mulai membusuk dan terpisah kepala dengan tubuh serta tidak adanya identitas membuat kepolisian harus ekstra untuk mengungkap kasus pembunuhan pensiunan TNI AU, Pelda (Purn) Rusdianto Barus.

Berkat kerja keras tim Inafis, Subdit III/Umum Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut bekerja sama Polres Binjai dan Polsek Kutalimbaru, akhirnya terungkap tersangka pembunuhan itu adalah Pery Ginting (31), warga Binjai.

“Keberhasilan mengungkap kasus itu berawal dari tim identifikasi (Inafis) mengetahui identitas korban dari sidik jarinya,” ujar Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian melalui Kasubdit III/Umum, AKBP Maringan Simanjuntak kepada wartawan, Senin (13/8/2018).

Diterangkan Maringan, aksi pembunuhan itu memang sudah direncanakan tersangka, diawali ketertarikan untuk menguasai harta benda korban. Tersangka tergiur melihat uang sekira Rp4 juta yang dilihatnya ketika korban membayari minumannya di sebuah warung kopi di Binjai.

Baca Juga  Spesialis Curanmor Tak Berdaya Usai Ditembak Polisi

Setelah itu, tersangka mengasah parang miliknya untuk digunakan menghabisi korban. Lajang itu merencanakan mengeksekusi korban di tempat kejadian perkara (TKP) yang situasinya sudah dikenalinya.

Tapi, tersangka salah perkiraan karena pada waktu kejadian, korban tidak membawa uangnya seperti yang dilihat semula. Dia hanya merampas handphone (HP) dan sepeda motor korban serta dompet.

“Tersangka sudah merencanakannya, hanya karena ingin menguasai harta benda korbannya. Dia sempat menggerinda parangnya,” terang Maringan.

Kepada penyidik, lanjut Maringan, tersangka mengakui perbuatannya. Namun, dia membantah telah memenggal kepala korban hingga terpisah dari tubuhnya.

Baca Juga  Jangan Selalu Menebar Hoax, Ormas Indonesia Bersatu Minta Penegak Hukum Bertindak

Kuat dugaan, kepala korban ditemukan sekira 15 meter dari tubuhnya karena ditarik atau diseret binatang pemangsa.

“Tersangka mengaku hanya dua kali menebas korban dan kepalanya tidak putus. Dugaan kita dan berdasarkan kondisi kaki korban yang ditemukan bekas gigitan binatang, kepala korban terputus karena ditarik (binatang),” sebut Maringan.

Sementara Kanit II Buncil didampingi Kanit V VC mengatakan, tersangka dijerat pasal 340 jo pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun.

Sebelumnya, pensiunan TNI AU Lanud Soewondo, Pelda (Purn) Rusdianto Barus ditemukan tewas mengenaskan dengan kepala terpisah di perkebunan Namorubejulu, Kutalimbaru.(PJKST/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

AKP Prayitno Kapolsek Pontianak Timur : Ciptakan Suasana Romadhon Ramah Bersama warga Binaannya

Berita

Bupati Kampar Dampingi Menteri PUPR Tinjau Tol Pekanbaru-Bangkinang

Berita

Rizieq Shihab Tak Hadiri Sidang Perdana Gugatan Praperadilan di PN Jakarta Selatan

Berita

Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Serah Terima Jabatan Dan Pisah Sambut KaLapas

Berita

Tunggu Pelanggan, Ampeng Pengedar Sabu di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Simalungun

Berita

SMK Swasta Teladan Pematangsiantar, berangkatkan siswa Alfamart Class ke IDUKA

Berita

DANREM 121/ABW AKAN BERIKAN TINDAKAN TEGAS KEPADA PERUSAK PATOK BATAS NEGARA

Berita

Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 Hijriah, Polres Kapuas Hulu Undang Ustadz Yoyet Rivani, S.Ag., M.M