Home / Berita / Daerah / Kriminal / Medan / Reviews

Jumat, 27 Juli 2018 - 11:54 WIB

Pria 40 Tahun Tega Cabuli Bocah Tetangga

Pelaku dibawa ke Polres Sergai. Foto : ist

Pelaku dibawa ke Polres Sergai. Foto : ist

Viewer: 655
0 0
Terakhir Dibaca:52 Detik

KompasNasional.com,Sergai – Kelakuan D alias Monang (40) warga Dusun VII Desa Kota Tengah, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdangbedagai, sangat bejat.

Berdalih tak sanggup menahan syahwat kelelakiannya, dia tega mencabuli LCS, bocah berusia tiga tahun yang masih anak tetangganya.

Mahkota bocah yang masih tak tahu apa-apa ini dirusak pelaku. Korban yang mengeluh sakit di bagian kemaluan, langsung mengadukan ke orang tuanya.

Baca Juga  Putri Simalungun Jenny Tabita Dorkas Sipayung Miss International Global Bintang Tamu Pada JFC 2021

Spontan, orang tua korban berinisial RS yang tak lain tetangga pelaku, merasa curiga.

Setelah bertanya pada anaknya, dengan polos korban mengatakan bahwa pelaku telah memasukkan jari ke kemaluannya.

Seketika, RS meradang dan memeriksa kemaluan anaknya itu. Benar saja, kemaluan anaknya memerah.

Dengan emosi RS membuat laporan ke Polres Serdangbedagai dengan nomor LP/137/V/2018/SU/Res Sergai.

Baca Juga  Pengacara Jessica Duga Mirna Meniggal Karena Apel

Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai AKP Alexander Piliang mengatakan pelaku terbukti melakukan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Modusnya pelaku memasukkan jarinya ke kemaluan korban. Korban merasa kesakitan dan lapor ke kita. Pelaku kita tangkap dari kediamaannya kemarin dan kini masih ditahan,” ujar Alexander.(PJKST/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Secara Virtual Dipimpin Kapoldasu Kapolres Simalungun Tandatangani Fakta Integritas Seleksi SIP

Arsip

Poskesdes Diterlantarkan

Berita

Jajaran Polres Ketapang Kunjungi Kodim 1203, Ucapkan Dirgahayu HUT TNI Ke – 76

Kriminal

Polisi Tangkap Dua Pemuda Mencekokkan Miras ke Balita, Terancam Penjara hingga 10 Tahun

Berita

Ajaib! Telur Berdiri Tegak Tandai Kulminasi Matahari di Pontianak

Berita

Bane Manalu : Pencipta Karya yang Mencatatkan Karyanya Di  Kemenkumham Berhak Mendapat Perlindungan Negara

Daerah

Doa Lintas Agama dari Polri untuk Indonesia yang Lebih Baik

Berita

Wali Kota Lepas Kontingen Pramuka Kota P.Sidempuan Mengikuti Jambore Sumut