Home / Berita / Daerah / Kriminal / Nasional / Reviews

Rabu, 23 Mei 2018 - 09:53 WIB

Anggota DPRD Karawang Dikeroyok Massa Gara-Gara Meme Amien Rais

Nama anggota DPRD Karawang yang dikeroyok massa gara-gara meme Amien Rais itu berinisial HN. (Liputan6.com/Abramena)

Nama anggota DPRD Karawang yang dikeroyok massa gara-gara meme Amien Rais itu berinisial HN. (Liputan6.com/Abramena)

Viewer: 606
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 12 Detik

KompasNasional.com,Karawang – Sekelompok anggota ormas mengeroyok seorang anggota DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat, hingga terluka, Selasa, 22 Mei 2018. Kejadiannya berlangsung di gedung DPRD setempat.

Aksi pengeroyokan terhadap seorang anggota DPRD Karawang berinisial HN itu terjadi karena massa marah atas tindakan HN yang dinilai menghina tokoh agama dan tokoh nasional.

Kader salah satu partai politik itu dinilai telah menghina Rizieq Shihab dan Amien Rais melalui meme yang dikirim melalui grup WhatsApp DPRD Karawang. Meme kiriman HN itu lalu tersebar ke masyarakat umum, hingga membuat marah kelompok masyarakat di Karawang.

Baca Juga  Bupati Samosir Serahkan Bantuan Sosial untuk Penyandang Disabilitas, Anak Terlantar, dan Lansia

Kelompok massa yang marah lalu mendatangi gedung DPRD Karawang. Saat akan berdialog, secara tiba-tiba HN melintas dan terlihat beberapa orang. Mereka yang emosi langsung mengeroyok anggota dewan itu hingga terluka di wajahnya.

HN kemudian diamankan ke sebuah ruangan di Gedung DPRD Karawang, dengan dikawal beberapa anggota Satpol PP setempat. Sementara, polisi baru tiba di lokasi setelah situasi kondusif.

Kasus pengeroyokan itu ditangani Polres Karawang. Mereka menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan HN, di kompleks gedung DPRD setempat, pada hari yang sama.

Baca Juga  KPK Tangkap Hakim MK?

“Untuk sementara ini, ada empat orang yang kami amankan,” kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya.

Ia mengaku masih mendalami kasus tersebut sehingga belum bisa merinci kronologi kejadian tersebut. Tetapi, katanya, polisi akan mengedepankan mediasi dahulu dengan pihak-pihak yang berseteru sebelum melanjutkan proses hukum selanjutnya.

“Jika ditemukan adanya tindak pidana dan ada laporan dari pihak korban, baru akan tentukan proses hukum selanjutnya,” kata dia. (Liputan6/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Sudah Dilarang SMPN 2 Tanah Jawa Tetap Adakan Tatap Muka Siswa Baru

Berita

Destinasi Eksotis di Samosir, Magnet Baru Wisatawan Domestik dan Internasional

Berita

Kapuas Hulu HEBAT Dibangun Megah, Bupati Resmikan 8 Puskesmas di Kapuas Hulu

Berita

Kejari Pontianak musnahan Barang Bukti 4 Kapal Ikan Berbendera Vietnam

Berita

Bupati Tapsel Ajak Petani Untuk Lebih Melakukan Intensifikasi Pertanian

Arsip

Kisah Tragis Mahasiswi Mesum dan Pembunuhan Dosen UMSU Medan

Berita

663 WBP Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Mendapat Remisi Khusus Idul Fitri 1442 H 2021

Berita

Wali Kota Tutup Acara Festival Da’i Cilik Se Kota Padang Sidempuan