Home / Berita / Daerah / Medan / Reviews

Selasa, 27 Maret 2018 - 15:17 WIB

Gugatan JR Saragih Melalui PTTUN Medan ditolak Majelis Hakim

 Jopinus Ramli (JR) Saragih (Foto:Tribun)

Jopinus Ramli (JR) Saragih (Foto:Tribun)

Viewer: 624
0 0
Terakhir Dibaca:57 Detik

KompasNasional.com, Medan || Setelah dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk kedua kalinya oleh KPU Sumut, upaya JR Saragih agar menjadi calon Gubernur Sumatera Utara kembali kandas.

Pasalnya, gugatan JR Saragih agar menjadi peserta Pilgubsu 2018 melalui Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan ditolak majelis hakim.

Ditolaknya gugatan JR Saragih itu keluar dalam sidang terakhir dengan agenda pembacaan putusan di ruang sidang utama PTTUN Medan, Jalan Peratun, Medan, Selasa (27/3).

Baca Juga  Pegawai Kementerian Agama Tapanuli Utara, Sumut, Terjun Bebas ke Jurang Hingga Tewas

“(PTTUN) menyatakan gugatan pihak penggugat (JR Saragih) tidak diterima,” kata ketua majelis hakim, Bambang Edy Susanto Soedewo, saat membacakan putusan.

Dalam putusan itu majelis hakim memerintahkan pihak penggugat wajib membayar uang perkara persidangan. “Pihak penggugat untuk membayar perkara ini sebesar Rp 466 ribu,” lanjutnya.

Sebelum membacakan putusan, majelis hakim membacakan eksepsi pihak tergugat (KPU Sumut) dan memutuskan eksepsi pihak tergugat diterima.

Baca Juga  Gubernur Kalbar Tinjau Posko Korban Kecelakaan Kapal

Dalam sidang terakhir, Bambang Edy Susanto Soedewo (Ketua PTTUN Medan) turut didampingi dua hakim anggota, Oyo Sunaryo dan Undang Saepudin.

Pantauan Analisadaily.com, dalam persidangan itu turut disaksikan oleh wakil JR Saragih, Ance Selian, dan Ketua Sumut, Mulia Banurea.

Pihak penggugat dihadiri oleh kuasa hukum JR Saragih, Ikhwaluddin Simatupang. Sedangkan pihak tergugat dihadiri kuasa hukum KPU Sumut, Hadiningtyas.(Analisa/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Juara 3 LKS 2021 Tingkat Provinsi, SMK Swasta Persiapan Pematangsiantar Buktikan Sebagai SMK Yang Berkuwalitas

Berita

H Arwin Siregar Hadiri Harlah PPP Padangsidimpuan Ke 49

Berita

Refleksi Akhir Tahun, Kajari Halsel Paparkan Capaian Kinerja 2021

Berita

Pos Kout Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Karya Bhakti Bantu Pembangunan Masjid Shirotul Janah Jagoi Babang

Berita

Bandar Togel Trisula ‘SGS’ Bebas Mengeruk ‘Cuan’ Di Sidamanik

Berita

Giring: Ya Benar, Saya Hendak Mencalonkan Diri sebagai Presiden di Pilpres 2024

Berita

Polsek Meliau Giat Sambangi Warga Sosialisasi Pencegahan Covid-19
Foto Ilustrasi

Berita

Eks Kepala Cabang dan Kepala Gudang Jadi Tersangka Kasus Beras Hilang