Home / Berita / Korupsi / Nasional / Reviews

Senin, 12 Maret 2018 - 11:46 WIB

Saat dirawat di RS Medika Permata Hijau Ternyata Setya Novanto Dipasangi Infus Anak-anak

Setya Novanto terbaring di RS Medika Permata Hijau setelah kecelakaan (Foto: Repro Kompas TV)

Setya Novanto terbaring di RS Medika Permata Hijau setelah kecelakaan (Foto: Repro Kompas TV)

Viewer: 1246
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 10 Detik

KompasNasional.com,Jakarta – Setya Novanto mengaku tidak tahu bila dipasangi infus anak-anak ketika dirawat di RS Medika Permata Hijau pada 16 November 2017. Novanto mengaku mengetahui infus itu telah dipasang padanya setelah sadar dari pingsan.

“Saya bangun sudah ada infusnya,” ucap Novanto sebelum menjalani sidang perkara korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (12/3/2018).
Tentang infus anak tersebut diungkap jaksa KPK dalam surat dakwaan terhadap dr Bimensh Sutarjo. Namun, Novanto mengelak bila infus yang dipasang padanya adalah infus yang menggunakan jarum kecil ukuran 24, yang biasa dipakai anak-anak.

Baca Juga  Panglima TNI Mutasi 286 Perwira: Kadispenad hingga Sesmilpres

“Masak pakai infus anak-anak,” ujar Novanto.

“Saya tuh paling susah untuk diinfus. Kalau sudah bisa diinfus karena pembuluh kecil, saya sadar sudah ada infus. Infus terus kalau nggak obat tidak bisa masuk,” imbuh Novanto.

Bimanesh merupakan dokter yang menangani Novanto ketika dirawat di RS Medika Permata Hijau. Dia dijerat KPK bersama-sama dengan Fredrich Yunadi (mantan pengacara Novanto) dengan sangkaan merintangi penyidikan terhadap Novanto.

Baca Juga  Pangdam XII/Tpr Buka Piala Kasad Liga Santri PSSI Prov. Kalbar

Surat dakwaan Bimanesh dibacakan pada Kamis (8/3) kemarin. Dalam surat dakwaan itu, jaksa KPK mengungkapkan Bimanesh memerintahkan seorang perawat untuk pura-pura memasang infus ke Novanto.

“Terdakwa juga memerintahkan Indri Astuti (perawat) agar Setya Novanto pura-pura dipasang infus, yakni sekedar hanya ditempel saja. Namun Indri tetap melakukan pemasangan infus menggunakan jarum kecil ukuran 24 yang biasa dipakai untuk anak-anak,” ujar jaksa dalam surat dakwaan tersebut.(Detik/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Awal Tahun 2022, Kodim 1208/Sambas Menggelar Upacara 17an

Berita

Kapolres Sintang Bersama Danyonif 642/KPS Hadir Menyaksikan Pertanding di Boscompetition 2022.

Asahan

PLN Putus Arus Listrik Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kabupaten Asahan

Berita

Lahan Terbatas, Petani Sipirok Alihkan Tanaman Kopi ke Cabai

Berita

Pasca Idul Fitri, Koramil Teluk Batang, Jajaran Kodim 1203/Ktp Terus Bersinergi Melaksanakan Patroli Dan Pemantauan Wilayah.

Berita

Tumbuhkan Rasa Bangga Bagi Prajurit Baru, Kodim Sambas Gelar Tradisi Masuk Satuan.

Berita

DPRD Samosir Gelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Wakil Ketua

Berita

Kebakaran Gudang di Pantai Pasir Putih Parbaba Samosir, Personil Pos Pengamanan Bertindak Cepat