Home / Berita / Nasional / Reviews

Selasa, 6 Maret 2018 - 12:21 WIB

Sidang Cerai Ahok Kembali Digelar di PN Jakut Besok

Ilustrasi Ahok dan Veronica Tan/Andika Akbaryansyah-detikcom

Ilustrasi Ahok dan Veronica Tan/Andika Akbaryansyah-detikcom

Viewer: 687
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 21 Detik

KompasNasional.com, Jakarta – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara akan melanjutkan sidang perceraian antara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan Veronica Tan, Rabu 7 Maret 2018, besok. Dengan agenda sidang keterangan saksi dari pihak penggugat.

Humas PN Jakut Jootje Sampaleng, menyatakan agenda sidang perceraian Ahok besok itu, keterangan saksi dari pihak penggugat. Namun dirinya, masih belum mengetahui akan siapa yang akan menjadi saksi dalam persidangan tersebut.

“Saya kurang tahu siapa besok saksinya. Karena sidang perceraian ini kan tidak wajib konfirmasi saksi itu siapa ke kita, yang penting itu memenuhi syarat,” ujar Jootje kepada Okezone di PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (6/3/2018).

Baca Juga  Pekerjaan Jalan Teluk Batang - Seponti Jaya Tergendala Akibat Cuaca Curah Hujan Yang Sangat Tinggi.

Selain itu, lanjut dia, saksi dalam perceraian Ahok nantinya juga akan diketahui masyarakat, saat persidangan itu berlangsung besok. Di mana saksi-saksinya, berasal dari keluarga terdeket.

“Menurut penyampaian dari pihak penggugat itu, nantinya ada dua saksi yang akan diajukan untuk sidang cerai Ahok besok. Tapi apabila penggugat meminta saksi lebih dari dua, kita juga akan persilakan dan akan memeriksa,” tuturnya.

Majelis hakim dari sidang cerai Ahok itu, lanjut Jootje, akan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada penggugat tentang mendatangkan saksi tersebut.

Baca Juga  Mencegah Penyebaran PMK Tim Satgas Aman Nusa II Polda Kalbar Turun Ke Kandang Untuk Melakukan Penyemprotan

“Kita akan memberikan kesempatan kepada penggugat terkait keterangan saksi itu, sesuai dengan dalil gugatan,” ungkapnya.

Diketahui, Basuki Tjahaja Purnama melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara melalui kuasa hukumnya, Josefina A. Syukur pada 5 Januari 2017. Gugatan tersebut membuat publik heboh dan kaget, karena selama ini mengenal pasangan tersebut sebagai pasangan yang harmonis.

Adik Ahok, Fifi Lety Indra mengatakan perceraian ini terjadi karena ada orang ketiga dalam perkawinan Ahok-Veronica. Orang ketiga yang diketahui bernama Julianto Tio alias Ahwa itu merupakan pria beristri.(Okezone/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Serius Berantas Pungli di Jajaran Pemkab Tapsel

Berita

Menkes RI Kunker di Kalbar Semangat Vaksinasi dapat Apresiasi

Nasional

Ini Alasan Sandi Mau Jadi Anak Buah Jokowi

Berita

Kecamatan Siantar Barat, Kelurahan Proklamasi Laksanakan Program Giat “LISA”
Foto Crazy rich Reza paten

Berita

Kasus Trading Net89, PPATK Blokir Rekening Jumbo Crazy Rich Surabaya Reza Paten

Berita

Hamil Tanpa Suami, Seorang Janda Tega Buang Bayinya di Tempat Pembuangan Sampah

Berita

Pilih Benih Padi Berkualitas, Ini yang Dilakukan Kodim Sintang*

Berita

Forpin FC Menjadi Sang Juara di Ajang Turnamen Sepak Bola Pinoh Selatan Cup 2022