Home / Berita / Nasional / Reviews

Selasa, 6 Maret 2018 - 12:21 WIB

Sidang Cerai Ahok Kembali Digelar di PN Jakut Besok

Ilustrasi Ahok dan Veronica Tan/Andika Akbaryansyah-detikcom

Ilustrasi Ahok dan Veronica Tan/Andika Akbaryansyah-detikcom

Viewer: 668
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 21 Detik

KompasNasional.com, Jakarta – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara akan melanjutkan sidang perceraian antara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan Veronica Tan, Rabu 7 Maret 2018, besok. Dengan agenda sidang keterangan saksi dari pihak penggugat.

Humas PN Jakut Jootje Sampaleng, menyatakan agenda sidang perceraian Ahok besok itu, keterangan saksi dari pihak penggugat. Namun dirinya, masih belum mengetahui akan siapa yang akan menjadi saksi dalam persidangan tersebut.

“Saya kurang tahu siapa besok saksinya. Karena sidang perceraian ini kan tidak wajib konfirmasi saksi itu siapa ke kita, yang penting itu memenuhi syarat,” ujar Jootje kepada Okezone di PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (6/3/2018).

Baca Juga  Kapolres Humbahas Laksanakan Bakti Sosial Berikan Bansos kepada Warga

Selain itu, lanjut dia, saksi dalam perceraian Ahok nantinya juga akan diketahui masyarakat, saat persidangan itu berlangsung besok. Di mana saksi-saksinya, berasal dari keluarga terdeket.

“Menurut penyampaian dari pihak penggugat itu, nantinya ada dua saksi yang akan diajukan untuk sidang cerai Ahok besok. Tapi apabila penggugat meminta saksi lebih dari dua, kita juga akan persilakan dan akan memeriksa,” tuturnya.

Majelis hakim dari sidang cerai Ahok itu, lanjut Jootje, akan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada penggugat tentang mendatangkan saksi tersebut.

Baca Juga  Kapolresta Pontianak Gelar Rakor Lintas Sektoral Dalam Rangka Pengamanan Natal 2021 dan 2022

“Kita akan memberikan kesempatan kepada penggugat terkait keterangan saksi itu, sesuai dengan dalil gugatan,” ungkapnya.

Diketahui, Basuki Tjahaja Purnama melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara melalui kuasa hukumnya, Josefina A. Syukur pada 5 Januari 2017. Gugatan tersebut membuat publik heboh dan kaget, karena selama ini mengenal pasangan tersebut sebagai pasangan yang harmonis.

Adik Ahok, Fifi Lety Indra mengatakan perceraian ini terjadi karena ada orang ketiga dalam perkawinan Ahok-Veronica. Orang ketiga yang diketahui bernama Julianto Tio alias Ahwa itu merupakan pria beristri.(Okezone/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Pengusaha Hasan Membantah Penggunaan Merkuri

Berita

Ucapan Oknum Sekda Musi Banyuasin diduga lecehkan Wartawan.

Arsip

Waspadai Investasi Bodong OJK Bentuk Tim Satgas Waspada Investasi

Berita

Update Covid-19 di Kabupaten Samosir 13 Agustus 2021, Tambah 4 Kasus Baru, 16 Sembuh, dan Kasus Aktif 264

Berita

Sinergitas Tangguh Atasi Karhutla, Regu PRCPB Koramil Simpang Hilir, Kodim 1203/Ktp Bersama Stakeholder Lainya.

Berita

Plt. Wali Kota Pematangsiantar Lantik sekaligus Serahkan SK Pengangkatan CPNS Menjadi PNS Formasi 2019

Berita

Kapolri: Profesi Satpam Mulia, Sangat Penting Membantu Tugas Kepolisian

Berita

Polisi: Tersangka Teroris Babel Pemasok Senjata untuk MIT Poso