Home / Berita / Daerah / Kriminal / Reviews

Selasa, 27 Februari 2018 - 14:20 WIB

Ibu Kandung Bunuh Tiga Anaknya saat Tidur Lelap

Ni Luh Putu Septyan Parmadani dan anak sulungnya sebelum tewas (dok.radarbali)

Ni Luh Putu Septyan Parmadani dan anak sulungnya sebelum tewas (dok.radarbali)

Viewer: 691
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 12 Detik

KompasNasional.com, Gianyar || Ni Luh Putu Septyan Parmadani, 32, akhirnya ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Gianyar pada Sabtu lalu (24/2).

Dari hasil pengakuan Septiyani, guru SD itu mengaku tidak memberi tiga anaknya racun serangga.

Melainkan membunuh tiga anaknya dengan cara membekap hidung dan mulutnya menggunakan boneka.

Kapolres Gianyar AKBP Djoni Widodo menyatakan status Septiyani dari saksi menjadi tersangka dilakukan berdasarkan gelar perkara.

“Pertama dari pengakuan pelaku (Septyan, red) Pelaku mengakui perbuatannya membekap tiga anaknya menggunakan boneka,” ujar AKBP Djoni kemarin.

Baca Juga  DPP SBSI 92 Darmawan Yusuf mengucapkan belasungkawa atas wafatnya Toni Panjaitan

Tiga anaknya ini dibekap dalam kondisi terlelap pada Rabu (21/2) pukul 02.00. Aksi pembekapan dimulai dari anak terbesar hingga anak terkecil.

Mereka dibekap satu persatu dalam keadaan tidur. “Mulut dan hidung dibekap, itu pengakuan dia. Sampai ada bekas jeratan di bagian pipi korban. Tapi tetap nanti dicocokkan dengan otopsi mengenai memasukkan racun,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan polisi sementara, Septyan mengaku tidak meminumkan racun ke ketiga anaknya itu.

“Itu pengakuan sementara, tidak ada masukkan racun ke mulut tiga anaknya,” ungkap perwira dengan pangkat dua melati di pundak itu.

Baca Juga  Walikota P.Sidimpuan Dorong OPD Dalam Mengembangkan Website

Justru racun serangga merek Baygon yang ditemukan di kamar lokasi kejadian itu diminum sendiri oleh Septiyani.

“Sehabis membekap anaknya, baru pelaku ini minum racun. Kemudian dia berusaha memotong nadi di tangan kirinya pakai pisau, juga melukai lehernya untuk bunuh diri,” jelasnya.

Alasan penetapan tersangka lainnya, polisi telah memeriksa 12 saksi. Ada saksi dari orang tua Septyan di Banjar Palak, Desa Sukawati. Juga turut diperiksa suami tersangka, Putu Moh Diana. (JWPos/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Driver Go-Car Ditahan Polisi setelah Menodongkan Softgun ke Personel PM

Berita

Kampanyekan PPKM Skala Mikro, Koramil Teluk Batang Bersama Satgas Covid-19 Bentuk RT Tangguh*

Berita

Polres Bengkayang Bagikan Bansos Kepada Warga Terdampak Kenaikan BBM 

Asahan

2.240 Vial Vaksin Covid-19 Tiba Di Tj Balai, Wali Kota H.M Syahrial : Saya Yang Pertama Besok Akan Di Vaksin

Berita

KPU Sampaikan Skenario Jadwal Pilkada Kota Pontianak

Berita

Wali Kota Sidempuan Hadiri Pelantikan IMM Tapsel-Sidempuan Periode 2021-2022

Asahan

Diduga Tangkap Lepas, Puluhan Mahasiswa Desak Kapolres Asahan Dicopot

Berita

Kodim 1208/Sambas Bersinergi Dengan Pemerintah Daerah Gelar Sosialisasi Pemantapan Nilai- Nilai Kebangsaan.